
Kawal Penyusunan DPS Bawaslu Soroti Disabilitas
NalaRNusantara,Penajam – Pleno Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) tingkat Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) telah dilaksanakan. Kegiatan tersebut berlangsung di Hotel IKA Petung Kelurahan Petung, Penajam (11/8).
Hadir pada saat pleno meliputi Sekda, Kesbangpol, Satpol PP, PPK se-PPU dan tamu undangan lainnya. Dalam kesempatan tersebut, Ketua Bawaslu PPU Moh Khazin yang ikut didampingi Kordiv Hukum Pencegahan Parmas dan Humas Edwin Irawan serta kordiv Penanganan Pelanggaran dan Sengketa Rusmansyah menjelaskan, pleno penetapan ini layaknya mendapatkan perhatian serius karena berkaitan dengan pemilih.
Khazin menjelaskan, bahwa jajarannya sudah melakukan uji rekap di lapangan dan saran perbaikan sudah diberikan kepada KPU melalui PPK dan PPS. Walaupun beberapa saran perbaikan nama tersebut dianggap KPU sudah dimasukan kedalam daftar perbaikan atau Sidalih.
“Walaupun namanya sudah dimasukkan, tapi kami perlu data otentik apakah namanya sudah terdaftar di Sidalih. Karena sejauh ini hanya angka saja,” ungkap Khazin.
Sementara itu dari hasil Pleno, ditetapkan jumlah pemilih sementara yaitu 137.341. meliputi laki-laki 70.644 dan perempuan 66.697 dengan jumlah TPS 293. “Angkanya berubah pada saat Pleno di PPK. Karena beralasan ada data ganda,” ucapnya.
Sedangkan Edwin Irawan mengungkapkan, sepatutnya disabilitas dimasukan ke dalam kolom BA KPU. Untuk memvalidasi kebenaran hasil coklit. Ruang pengujian awal ada di BA yang di rinci agar memudahkan dalam penelitian.
“Ini tidak ada di BA pleno. Ini yang kami dorong supaya jumlah disabilitas dari awal diketahui,” tutur Edwin. Iya menambahkan, hasil rekap akan dilaporkan ke tingkat provinsi. Karena untuk menuju hasil akhir daftar pemilih tetap (DPT) masih berproses. “Belum lagi masih ada tingkat provinsi. Kemudian RI. Pastinya data dari Bawaslu kabupaten mengiringi perjalan DPT,” tutupnya. (Advetorial)






