Pendaftaran Paslon di Depan Mata Imbauan Pencalonan Diberikan ke KPU

NalaRNusantara,Panajam- Pendaftaran pasangan calon (Paslon) pemilihan kepala daerah dilaksanakan 27-29 Agustus mendatang. Bawaslu Penajam Paser Utara (PPU) berkomitmen mengawasi jalannya pendaftaran dengan seksama. Hal tersebut sesuai dengan tupoksi dari Bawaslu itu sendiri.

Dikatakan Komisioner Divisi Hukum, Pencegahan Parmas dan Humas (HP2H) Edwin Irawan, Bawaslu telah mengirimkan surat imbauan ke KPU PPU agar secara transparan dan terukur menjalankan teknis tahapan pencalonan. Agar tidak ada hal tidak diinginkan.

“Imbauan ini bagian dari pelaksanaan Bawaslu menjalankan fungsinya. Karena tahapan pencalonan ini krusial. Salah sedikit saja maka timbul sengketa,” ujar Edwin. Pria yang bergabung sebagai pengawas pemilu sejak 2017 lalu ini mengungkapkan, ia menginginkan KPU PPU mensosialisasikan dan memberikan gambaran luas jadwal dan informasi kapan pendaftaran dimulai.

Membuka pendaftaran selama maksimal 3 hari sejak pendaftaran dibuka. Memastikan pendaftaran di hari pertama dan kedua dimulai pukul 08.00 – 16.00 waktu penajam. Kemudian untuk hari terakhir waktu penutupan pendaftaran pada pukul 23.59 WITA.

KPU juga harus memastikan kesiapan pihak yang memeriksa kesehatan. Kordinasi dengan pihak pemerintahan agar tidak timbul masalah. Memastikan tim pemeriksa berlaku adil terhadap pasangan calon. Tidak memihak salah satu pasangan calon. Menjunjung asas profesionalitas dan kode etik profesi.

Selain itu, diharapkan KPU juga memberikan pedoman teknis dan pelatihan kepada anggota atau staf teknis yang mengurus masalah teknis pencalonan. Agar bersikap profesional. Sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Dokumen atau naskah yang harus diisi oleh paslon kudu sesuai dengan pengisian peraturan teknis KPU. “Itu bagian dari imbauan yang kami berikan ke KPU. Semoga sesuai yang kami harapkan,” turunnya.

Secara kesimpulan dirinya berharap penyelanggara benar benar memastikan kesepahaman dalam menjalan tugasnya. Supaya timbul kepercayaan tinggi terhadap penyelenggara. (Advetorial)

102 views 2 mins 0 Comments