Langkah Strategis Pemkab Kukar: Perkuat Pemerintahan Desa Lewat Pelantikan Pj Kades dan 12 Anggota BPD

NalaRNusantara-Kukar; Senin pagi (26/5/2025), Pendopo Odah Etam di Tenggarong kembali menjadi saksi hadirnya langkah nyata Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) dalam memperkuat pondasi pemerintahan di tingkat desa. Di hadapan para undangan dan jajaran pemerintah, Bartolomeus Rambung resmi dilantik sebagai Penjabat (Pj) Kepala Desa Long Beleh Modang, Kecamatan Kembang Janggut, menggantikan kepala desa sebelumnya, Jeky Iskandar, yang telah mengundurkan diri.

Pelantikan dilakukan langsung oleh Bupati Kukar, Edi Damansyah, sebagai bagian dari komitmen Pemkab untuk menjaga kesinambungan pelayanan publik dan kelangsungan pembangunan desa.

Momentum ini tak hanya menjawab kekosongan jabatan, tetapi juga menjadi bentuk perhatian serius terhadap tata kelola pemerintahan yang dinamis dan akuntabel.

Menurut Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar, Arianto, penunjukan Pj Kades bersifat sementara dengan masa tugas selama enam bulan. Hal ini dilakukan sembari menyiapkan tahapan Pemilihan Antar Waktu (PAW) yang ditargetkan rampung sebelum akhir masa jabatan kepala desa definitif.

“Masa jabatan Kepala Desa Long Beleh Modang masih tersisa sampai 6 Desember 2025. Maka, dalam waktu enam bulan ini, Pj Kades diharapkan bisa mempersiapkan pelaksanaan Pemilihan Antar Waktu,” jelas Arianto.

Dengan dilantiknya Bartolomeus, diharapkan roda pemerintahan desa kembali bergerak optimal. Sinkronisasi program, percepatan pelayanan publik, dan penyaluran anggaran menjadi fokus utama yang diemban oleh Pj Kades selama masa tugasnya.

Tak hanya pelantikan kepala desa, agenda tersebut juga menandai pelantikan 12 anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dari delapan kecamatan di Kukar.

Mereka menggantikan posisi anggota BPD yang telah mengundurkan diri atau meninggal dunia, agar fungsi legislatif di tingkat desa tetap berjalan tanpa hambatan.

Bagi Arianto, kehadiran anggota BPD baru bukan sekadar memenuhi kelengkapan struktur, melainkan menjadi energi segar yang akan memperkuat kolaborasi desa dalam merumuskan kebijakan yang berpihak kepada warga.

“Kami berharap mereka bisa langsung terlibat dalam Musyawarah Desa Khusus, termasuk yang berkaitan dengan pembentukan Koperasi Merah Putih dan perencanaan pembangunan desa,” tuturnya.

Desa sebagai ujung tombak pelayanan publik memang memerlukan stabilitas dan kolaborasi yang erat antarunsur pemerintahannya. Karena itu, setiap pengisian jabatan dilakukan secara selektif dan mempertimbangkan berbagai aspek strategis.

Langkah ini sekaligus menunjukkan bahwa Pemkab Kukar tidak pernah abai terhadap dinamika yang terjadi di desa. Dari pengisian posisi kunci hingga penguatan partisipasi, semua diarahkan untuk menciptakan pemerintahan desa yang tangguh, adaptif, dan berpihak pada masyarakat.

Melalui pelantikan ini, semangat membangun Kukar dari desa kembali dikuatkan. Sebuah langkah kecil yang membawa dampak besar yakni desa yang berjalan dengan baik akan menjadi fondasi bagi kemajuan kabupaten secara menyeluruh. (Fh/adv)

50 views 3 mins 0 Comments