
Akselerasi Koperasi Merah Putih: Kukar Bergerak Wujudkan Ekonomi Desa yang Mandiri dan Gotong Royong
NalaRNusantara-Kukar; Semangat pemberdayaan ekonomi kerakyatan terus menggeliat di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar). Kali ini, melalui langkah konkret dan kolaboratif, Pemerintah Kabupaten Kukar mendorong pembentukan Koperasi Merah Putih sebagai pilar ekonomi desa yang kuat dan berkelanjutan.
Program strategis nasional ini tengah dijalankan dengan penuh keseriusan oleh Pemkab Kukar melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), dengan target yang cukup ambisius yaitu seluruh 237 desa dan kelurahan di Kukar harus sudah memiliki Koperasi Merah Putih paling lambat akhir Mei 2025.
“Total 193 koperasi di desa dan 44 koperasi di kelurahan harus terbentuk. Ini bagian dari program nasional pembentukan 80.000 koperasi di seluruh Indonesia,” ungkap Kepala DPMD Kukar, Arianto, Senin (26/5/2025).
Target tersebut merupakan hasil dari rapat koordinasi bersama Sekretaris Daerah Kukar dan tindak lanjut arahan Wakil Menteri Koperasi dalam pertemuan di Pendopo Gubernur Kalimantan Timur.
Tak hanya menjadi kewajiban administratif, program ini diyakini akan menjadi mesin penggerak baru bagi ekonomi desa.
Setelah proses pembentukan rampung, tahapan berikutnya adalah pendampingan pengurusan akta notaris yang dijadwalkan berlangsung pada bulan Juni 2025.
Puncaknya, launching nasional Koperasi Merah Putih akan digelar secara serentak pada Juli 2025 dan direncanakan akan dipimpin langsung oleh Presiden RI.
Kabar baik lainnya, pemerintah pusat juga telah menyiapkan skema pinjaman modal usaha sebesar Rp3 hingga Rp5 miliar untuk masing-masing koperasi yang terbentuk.
Dukungan ini menjadi peluang emas bagi desa dan kelurahan untuk memperkuat ekonomi masyarakat secara langsung, mandiri, dan berkelanjutan.
“Koperasi Merah Putih tidak hanya jadi formalitas. Ini mesin penggerak ekonomi rakyat desa dan fondasi ekonomi gotong royong,” tegas Arianto.
Untuk mengawal jalannya program secara maksimal, Pemkab Kukar telah membentuk Satuan Tugas Pembentukan Koperasi Merah Putih yang melibatkan berbagai unsur lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Bupati Kukar bertindak sebagai pembina, Sekda sebagai ketua harian, dan Kepala Dinas Koperasi dan UKM sebagai pelaksana teknis di lapangan.
Kolaborasi ini diperkuat oleh dukungan dari DPMD, Bappeda, BPKAD, Inspektorat, serta Dinas Pertanian dan Perikanan, yang bersama-sama bertanggung jawab atas pendampingan, pengawasan, serta penyusunan rencana usaha koperasi sesuai potensi wilayah masing-masing.
Dengan pendekatan yang terstruktur dan sinergis, Pemkab Kukar menempatkan Koperasi Merah Putih bukan sekadar sebagai program, tetapi sebagai gerakan nyata menuju kemandirian ekonomi desa.
Lebih dari itu, inisiatif ini diharapkan menjadi solusi untuk memperluas lapangan kerja, memperkuat semangat gotong royong, dan menghadirkan kesejahteraan yang merata hingga pelosok desa.
Di tengah tantangan pembangunan, langkah ini menunjukkan satu hal penting, bahwa masa depan ekonomi Kukar dibangun dari bawah, dimulai dari desa, dan digerakkan oleh semangat kebersamaan. (Fh/adv)





