Pemkab Kukar Ajak Warga Kurban Tanpa Plastik, Rayakan Iduladha Sekaligus Jaga Lingkungan

NalaRNusantara-Kukar; Momen Idul Adha 2025 tak hanya menjadi ajang ibadah dan berbagi daging kurban, tapi juga momentum penting untuk menumbuhkan kesadaran lingkungan di tengah masyarakat.

Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) menunjukkan langkah progresif dengan menerbitkan Surat Edaran (SE) yang berisi larangan penggunaan kantong plastik sekali pakai dalam pembagian daging kurban.

Surat Edaran bernomor P-0511/DLHK/Bid.2/600.4.15.1/5/2025 itu ditujukan kepada seluruh perangkat daerah, camat, lurah, kepala desa, RT, tokoh masyarakat, hingga pelaku usaha. Langkah ini mencerminkan komitmen Pemkab Kukar dalam menekan jumlah sampah plastik sekaligus mendukung gaya hidup berkelanjutan.

“Penggunaan kantong plastik sekali pakai harus dihentikan dalam pembagian daging kurban karena berpotensi menimbulkan lonjakan sampah,” tegas Bupati Kukar Edi Damansyah, Senin (1/6/2025).

Menurut Edi, plastik sekali pakai yang tidak terkelola dengan baik tidak hanya menjadi persoalan lingkungan, tetapi juga berdampak pada kesehatan masyarakat. Sampah plastik bisa mencemari tanah, air, dan bahkan rantai makanan.

“Ini bukan hanya soal lingkungan, tapi juga soal kesehatan bersama,” tambahnya dengan serius.

Menariknya, kebijakan ini dikeluarkan bertepatan dengan peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia yang mengusung tema Mengakhiri Polusi Plastik. Momen ini dimanfaatkan Pemkab Kukar untuk mengedukasi publik tentang bahaya laten plastik sekali pakai dan pentingnya beralih ke kebiasaan yang lebih ramah lingkungan.

“Iduladha jangan hanya dijadikan ajang ibadah, tapi juga momentum untuk melakukan aksi nyata dalam menjaga lingkungan,” ajak Edi.

Sebagai langkah solutif, masyarakat diimbau untuk menggunakan wadah alternatif seperti daun pisang, daun jati, besek bambu, atau wadah pakai ulang lainnya saat membagikan daging kurban. Selain mudah diperoleh, bahan-bahan ini juga lebih alami dan cepat terurai, sehingga tidak mencemari lingkungan.

Tak hanya sekadar imbauan, Bupati Edi juga mengajak seluruh pihak untuk turut menyosialisasikan kebijakan ini secara aktif. Mulai dari media sosial, media cetak dan elektronik, hingga pemasangan spanduk dan baliho di lokasi-lokasi strategis.

“Tolong disampaikan secara luas kepada masyarakat Kukar, agar dari tingkat kabupaten sampai ke RT bisa memahami dan menjalankan imbauan ini bersama,” pesannya.

Dengan kebijakan ini, Pemkab Kukar ingin menanamkan semangat baru dalam perayaan Idul Adha, berkurban dengan penuh kepedulian terhadap sesama dan terhadap bumi. Langkah kecil yang jika dilakukan bersama-sama, akan membawa dampak besar bagi keberlanjutan lingkungan hidup. (Fh/adv)

47 views 2 mins 0 Comments