Pemkab Kukar Mantapkan Tata Kelola Pembangunan Lewat Rakordal Caturwulan I

NalaRNusantara-Kukar; Langkah serius Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) dalam memperkuat sistem perencanaan dan pengawasan pembangunan kembali diperkuat melalui pelaksanaan Rapat Koordinasi Pengendalian (Rakordal) Caturwulan I Tahun 2025.

Kegiatan ini digelar pada Senin (2/6/2025) di Aula Kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kukar.

Dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar, Sunggono, Rakordal menjadi ruang strategis untuk mengevaluasi pelaksanaan program pembangunan daerah sekaligus mengidentifikasi berbagai tantangan di lapangan.

“Rakordal ini menjadi bagian dari proses perbaikan kualitas pembangunan daerah. Tata kelola yang baik menjadi kunci, dan itu harus dibudayakan secara berkelanjutan dalam sistem organisasi Pemkab Kukar,” ujar Sunggono.

Menurutnya, keberhasilan pembangunan tidak semata-mata diukur dari serapan anggaran atau selesainya proyek fisik, tetapi juga dari sejauh mana prosesnya dijalankan dengan sistematis, transparan, dan akuntabel. Oleh karena itu, penguatan manajemen pembangunan menjadi prioritas bersama.

Ia menyoroti sejumlah hal penting yang harus menjadi perhatian setiap perangkat daerah, mulai dari peningkatan kualitas data dan informasi, pendampingan terhadap sumber daya manusia, manajemen risiko, hingga optimalisasi teknologi informasi dalam proses evaluasi dan pengendalian.

“Kita butuh sistem yang kuat dan integratif. Semua ini penting untuk memastikan efektivitas program pembangunan serta efisiensi penggunaan anggaran,” tambahnya.

Lebih lanjut, Sunggono menjelaskan bahwa pelaksanaan Rakordal ini sejalan dengan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP).

Dalam aturan tersebut, pengendalian internal ditegaskan sebagai bagian integral dari seluruh aktivitas pemerintahan yang dilakukan secara terus menerus dan menyeluruh.

Tujuan akhirnya adalah menciptakan tata kelola pembangunan yang mampu menjamin efektivitas kegiatan, akurasi pelaporan keuangan, keamanan aset daerah, serta kepatuhan terhadap regulasi.

“Ini adalah kerja kolektif. Kita semua memiliki peran untuk menjaga ritme pembangunan tetap sesuai jalur,” jelasnya.

Dalam forum tersebut, Sunggono juga memberikan pesan khusus kepada para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar tidak sekadar fokus pada perencanaan, tetapi juga serius mengawal pelaksanaan program hingga tahap evaluasi.

Ia mengingatkan pentingnya menjaga capaian indikator kinerja dan mencegah terjadinya penyimpangan terhadap penggunaan APBD.

“Semua OPD harus memastikan bahwa program-program pembangunan berjalan sesuai rencana dan target. Keberhasilan pembangunan daerah sangat ditentukan oleh komitmen, kolaborasi, dan pengawasan yang tepat,” tutupnya.

Dengan Rakordal sebagai alat kendali bersama, Pemkab Kukar terus menunjukkan bahwa tata kelola pemerintahan yang baik bukan hanya jargon, melainkan komitmen nyata demi terwujudnya pembangunan yang berkualitas dan berpihak pada kepentingan masyarakat. (Fh/adv)

20 views 3 mins 0 Comments