
Muara Jawa Fokus Tingkatkan Layanan Publik, Relokasi Kantor Camat dan Akses Jalan Jadi Prioritas 2025
NalaRNUsantara-Kukar; Pemerintah Kecamatan Muara Jawa terus melangkah maju dalam upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Pada tahun anggaran 2025 mendatang, dua program prioritas dirancang untuk menjawab kebutuhan warga yang selama ini menjadi perhatian: relokasi kantor camat dan pembangunan akses jalan antar-kelurahan.
Camat Muara Jawa, Muhammad Ramli, menuturkan bahwa meski bangunan kantor camat yang ada saat ini masih layak, namun terdapat sejumlah kendala yang cukup menghambat efektivitas pelayanan, terutama saat digelarnya kegiatan pemerintahan berskala besar.
“Letak kantor sekarang berada di tanjakan dan parkirannya sempit. Ketika ada acara besar, kami kesulitan menampung kendaraan tamu dan peserta,” ungkap Ramli saat diwawancarai pada Kamis (12/6/2025).
Sebagai solusi, pihak kecamatan mengusulkan pemanfaatan bangunan Kantor Lurah Muara Jawa sebagai kantor camat sementara.
Sementara kantor camat yang lama akan dialihkan fungsinya menjadi kantor kelurahan, menyesuaikan dengan kebutuhan.
“Masalah parkiran ini cukup krusial. Makanya kami mengusulkan relokasi dengan memanfaatkan kantor lurah yang ada,” lanjut Ramli.
Ia menambahkan bahwa pelayanan kepada masyarakat harus tetap optimal sembari menunggu pembangunan gedung baru.
Tak hanya itu, pembangunan jalan penghubung antar-kelurahan juga menjadi prioritas Pemcam Muara Jawa.
Dua ruas jalan yang diajukan adalah akses dari Muara Kembang ke Tanjung Pol dan dari Muara Jawa ke Teluk Dalam. Ramli menyebut, konektivitas antarwilayah merupakan kunci pengembangan potensi lokal.
“Pembangunan jalan ini sangat penting untuk meningkatkan konektivitas antarwilayah. Kami kembali usulkan agar bisa masuk dalam anggaran murni 2025,” tegasnya.
Ramli menyadari bahwa pembangunan infrastruktur skala besar tidak bisa dilakukan langsung oleh kecamatan karena keterbatasan anggaran.
Oleh sebab itu, seluruh usulan disampaikan ke Pemkab Kukar agar dapat diakomodasi melalui anggaran induk kabupaten.
Yang menarik, relokasi kantor camat ke kantor lurah dinilai cukup efisien dari sisi administrasi. Karena kedua bangunan merupakan aset milik pemerintah daerah, proses pemindahan tak memerlukan penghapusan aset, cukup melalui rehabilitasi dan peningkatan nilai.
“Kami berharap tahun ini bisa masuk dalam anggaran murni, sehingga pada 2026 pembangunan sudah bisa berjalan,” tutur.
Ia pun menambahkan, rencana ini menjadi salah satu harapan terakhir sebelum dirinya memasuki masa tugas baru.
“Minimal perencanaannya sudah jalan sebelum saya pindah. Ini bisa jadi kenang-kenangan dari saya untuk Muara Jawa,” pungkasnya. (Fh/adv)





