Dari Administrasi Menuju Pelestarian: Menanti Harapan Baru di Makam Sultan Kutai Lama

NalaRNusantara;TENGGARONG – Di balik tenangnya kawasan Kutai Lama, Kecamatan Anggana, berdiri situs bersejarah yang sarat makna, makam para Sultan Kutai. Tempat yang seharusnya menjadi simbol identitas dan kebanggaan sejarah ini, selama bertahun-tahun terkendala satu hal mendasar, ketidakjelasan status lahan.

Namun, angin perubahan mulai bertiup. Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) kini memulai langkah serius dalam menata legalitas administratif makam tersebut, demi memastikan situs ini mendapat perlindungan dan perawatan yang layak.

“Kita ingin warisan budaya ini benar-benar terawat. Tapi itu tidak mungkin tanpa kejelasan aset,” ujar Kepala Bidang Kebudayaan Disdikbud Kukar, Puji Utomo.

Selama ini, kaburnya status kepemilikan menjadi hambatan utama. Kini, tim gabungan telah turun langsung ke lapangan, melakukan pengukuran dan menentukan batas-batas area makam.

Dengan titik koordinat yang sudah ditetapkan, proses selanjutnya akan bergulir ke Dinas Pertanahan dan Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) untuk proses legalisasi. Arahannya langsung datang dari Sekda Kukar, yang menandakan keseriusan pemerintah daerah.

“Kalau sudah sah sebagai aset daerah, baru kita bisa masuk ke tahap pemeliharaan. Ini bukan sekadar dokumen, tapi fondasi pelestarian budaya,” tambah Puji.

Lebih dari sekadar penataan lahan, upaya ini dilihat sebagai langkah awal untuk menjadikan Kutai Lama sebagai pusat sejarah dan identitas daerah yang dirawat secara berkelanjutan. (Adv)

15 views 38 secs 0 Comments