Aksi Demo PT Blantara Subur, DPRD PPU Janji Kaji Ulang Perizinan

NalaRNusantara;Penajam – Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menjadi lokasi aksi unjuk rasa terkait sengketa lahan antara PT Belantara Subur dan masyarakat setempat. Massa menuntut agar perusahaan tersebut segera angkat kaki dari wilayah mereka.

Wakil Ketua I DPRD PPU, Syahrudin M. Noor, menyatakan bahwa penyelesaian persoalan ini membutuhkan waktu karena melibatkan berbagai tahapan dan persetujuan dari pihak terkait.

“Kita ingin menyelesaikan persoalan ini, tapi kita perlu waktu karena ada banyak tahapan-tahapan yang perlu dilakukan, tidak bisa langsung pemutusannya,” ujar Syafrudin saat ditemui di Kantor DPRD lantai II pada Senin (19/5/2025).

Ia menambahkan, pihaknya tidak dapat serta merta mengambil keputusan sepihak. “Kecuali kita punya kapasitas untuk memutuskan semuanya, kita bisa putuskan sekarang juga,” sambungnya.

Dirinya menyebut, hal ini perlu persetujuan dari beberapa pemerintah terkait, tentang langkah apa yang akan diambil selanjutnya dalam persoalan ini.

“Ini menyangkut kebijakan pusat seperti kementrian lingkungan hidup, kementrian kehutanan, jadi kita harus kroscek terlebih dahulu terkait perizianan tersebut,” jelasnya.

Aksi demo yang berlangsung sejak pukul 09.00 pagi ini diikuti oleh sekitar 200 massa. Mereka secara spesifik menuntut pemutusan perizinan PT Blantara Subur di beberapa lokasi di PPU, seperti Sotek, Riko, dan Bukit Subur.(*saf/adv)

7 views 35 secs 0 Comments