
ASN Kukar Diminta Jadi Contoh dalam Gerakan Etam Mengaji
NalaRNusantara;Tenggarong – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Sunggono, menegaskan bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) harus menjadi teladan dalam menjalankan nilai-nilai keagamaan.
Hal ini sejalan dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2021 tentang Gerakan Etam Mengaji yang menekankan pentingnya membaca dan memahami Al-Qur’an dalam kehidupan sehari-hari.
Penegasan ini disampaikan dalam acara Khataman Al-Qur’an dan buka puasa bersama yang diadakan oleh Dinas Pekerjaan Umum (PU) dan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) di Kantor Dinas PU, Jumat (21/3/2025).
Dalam sambutannya, Sunggono mengapresiasi semangat ASN yang tetap menjalankan tugas dengan baik sembari mengamalkan ajaran agama.
“Saya merasa bangga melihat teman-teman ASN tetap semangat dalam menjalankan tugasnya. Lebih dari itu, saya berharap ASN di Kukar bisa menjadi contoh bagi masyarakat dalam menjalankan nilai-nilai keagamaan,” ujarnya.
Sebagai bentuk implementasi Gerakan Etam Mengaji, Sunggono menegaskan bahwa setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) harus memastikan ASN melaksanakan sholat berjamaah di masjid atau mushola pada setiap waktu sholat. Hal ini tertuang dalam surat edaran yang telah diterbitkan kepada seluruh OPD.
Menurutnya, keseimbangan antara kehidupan dunia dan akhirat adalah hal yang penting. Bahkan, ia menyebut bahwa terkadang seseorang perlu didorong untuk melakukan kebaikan.
“Kadang, kita harus dipaksa untuk melakukan kebaikan. Apakah kita rela masuk neraka secara sukarela, ataukah kita harus dipaksa masuk surga?” ungkapnya.
Ia mengakui bahwa kebijakan ini mungkin tidak disukai oleh semua pihak, namun sebagai pemimpin, ia merasa bertanggung jawab untuk membentuk karakter ASN yang berakhlak dan menjunjung tinggi nilai-nilai agama.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa ASN Kukar harus memahami konsep ASN BerAKHLAK (Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif) bukan hanya sebagai jargon, tetapi sebagai prinsip kerja yang sejalan dengan ajaran agama.
Sebagai langkah konkret, Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara akan terus memantau pelaksanaan Gerakan Etam Mengaji di seluruh OPD, memastikan bahwa ASN tidak hanya profesional dalam tugasnya tetapi juga memiliki landasan spiritual yang kuat. (Fh/Adv)