Awasi Verifikasi Peserta Pemilu

NalaRNusantara,PANAJAM– Dalam rangka menuntaskan verifikasi peserta pemilu 2024. Berbagai agenda tahapan verifikasi sudah menjadi tujuan utama pelaksanaan penyelenggara. Rangkaian tersebut meliputi proses administrasi keanggotaan parpol. Sampai dengan status kantor parpol

“Memang banyak agenda verifikasi ini. Memastikan peserta pemilu udah lolos dari berbagai rangkaian tahapan verifikasi,” kata Ketua Bawaslu PPU Edwin Irawan.

Dia menjelaskan, terkait dengan kantor peserta pemilu atau parpol sudah ada ketentuannya. Dan kelengkapan dari kursi meja hingga plang haruslah ada.

Tujuannya agar semua verifikasi berjalan sesuai Peraturan KPU No. 4 Tahun 2022 tentang Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyar Daerah.

Secara rinci pengawasan verfak ini dilakukan untuk mencegah terjadinya potensi pelanggaran. “Kami juga dibantu Panwaslu Kecamatan mengawasi dan memastikan semua prosedur pelaksanaan verfak untuk mencegah terjadinya pelanggaran sebagaimana tata cara prosedur dan mekanisme,” tutupnya.

47 views 7 secs 0 Comments