
Bawaslu Balikpapan Awasi Ketat Proses Perbaikan Administrasi Bapaslon Pilkada 2024 untuk Pastikan Kepatuhan Regulasi
NalaRNusantara; Balikpapan – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Balikpapan terus melakukan pengawasan ketat terhadap proses perbaikan administrasi bakal pasangan calon (bapaslon) Walikota dan Wakil Walikota Balikpapan menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Pengawasan ini dilakukan untuk memastikan seluruh tahapan perbaikan administrasi berjalan sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Anggota Bawaslu Balikpapan, Dedi Irawan, menyatakan bahwa pihaknya telah mengerahkan tim pengawasan untuk memantau langsung proses perbaikan dokumen administrasi yang tengah dilakukan oleh para bapaslon. “Kami ingin memastikan bahwa seluruh proses perbaikan dokumen dilakukan sesuai dengan regulasi yang berlaku, agar tidak ada kekeliruan atau kecurangan yang berpotensi mengganggu integritas pemilu,” ujar Dedi Irawan saat ditemui di Kantor Bawaslu Balikpapan, Rabu (tanggal).
Proses perbaikan administrasi ini merupakan tahapan penting dalam Pilkada, di mana para bapaslon diberikan kesempatan untuk memperbaiki dokumen-dokumen yang dianggap kurang atau belum memenuhi syarat oleh KPU. Beberapa dokumen yang menjadi fokus perbaikan antara lain terkait syarat pencalonan, data pendidikan, hingga laporan kekayaan. Berdasarkan hasil pengawasan Bawaslu Balikpapan ketiga tim Bapaslon hadir di KPU pada hari terakhir perbaikan di tanggal 8 September 2024.
Menurut Dedi Irawan, pihaknya juga telah melakukan koordinasi dengan KPU Balikpapan untuk memastikan transparansi dalam proses ini. “Kami bekerja sama dengan KPU untuk memastikan seluruh perbaikan administrasi dapat terpantau dengan baik dan sesuai aturan. Jika ada indikasi pelanggaran, kami akan segera menindaklanjutinya,” tegasnya
Pengawasan ketat ini merupakan bagian dari komitmen Bawaslu Balikpapan untuk menjaga proses Pilkada 2024 yang adil, transparan, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.(adv)