
Bupati Kukar Lantik Pejabat Fungsional Baru di Delapan OPD, Dorong ASN Tingkatkan Kinerja dan Integritas
NalaRNusantara-Kukar; Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) kembali memperkuat jajaran organisasinya. Sebanyak delapan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) resmi mendapatkan tambahan pejabat fungsional baru, usai dilantik langsung oleh Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri, pada Senin (28/7/2025) di Aula Mall Pelayanan Publik (MPP) Kukar.
Delapan OPD tersebut meliputi Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Pariwisata, Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah, Inspektorat Daerah, Dinas Kesehatan, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), serta Dinas Ketahanan Pangan.
Dalam sambutannya, Aulia memberikan ucapan selamat sekaligus apresiasi kepada para pejabat yang baru saja mengemban amanah.
Ia menegaskan, pengangkatan dalam jabatan fungsional bukan sekadar seremonial, tetapi bagian dari sistem pembinaan karier Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk mendorong kinerja organisasi secara berkelanjutan.
“Saya berharap saudara-saudara sekalian dapat menunjukkan dedikasi dan loyalitas di mana pun bertugas. Kerahkan kemampuan, dan laksanakan tugas sebaik-baiknya demi mendukung pembangunan Kabupaten Kutai Kartanegara yang selaras dengan visi-misi Kukar Idaman Terbaik,” ujar Aulia.
Pelantikan ini, lanjutnya, merupakan tindak lanjut atas rekomendasi Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui surat nomor 06315/R-Ak.02.03/SD/K/2025 tertanggal 18 Juni 2025. Langkah tersebut diambil sebagai upaya memenuhi kebutuhan jabatan fungsional di lingkungan Pemkab Kukar.
Aulia menjelaskan bahwa kebijakan ini sejalan dengan amanat PP Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS, serta pelaksanaan sistem merit berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Manajemen ASN.
Sistem merit, kata dia, mengedepankan prinsip keadilan dan objektivitas dalam pengangkatan pegawai, tanpa diskriminasi atas dasar ras, agama, jenis kelamin, usia, atau kondisi disabilitas.
Ia juga menekankan, jabatan fungsional memiliki tanggung jawab profesional yang melekat pada keahlian, bukan sekadar jabatan formal.
“Saya minta seluruh pejabat fungsional menjunjung nilai-nilai integritas, dan jadikan jabatan ini sebagai ladang pengabdian terbaik kepada masyarakat,” tegasnya.
Bupati Aulia turut mengingatkan pentingnya penerapan core value ASN BerAKHLAK dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.
Ia mendorong seluruh pejabat fungsional untuk membangun komunikasi positif, berinovasi dalam pelayanan publik, serta memperkuat kolaborasi lintas sektor demi memaksimalkan pencapaian program pembangunan daerah.
“Mari kita hindari penyalahgunaan wewenang dan ciptakan birokrasi yang bersih, efektif, dan efisien,” tutup Aulia. (Fh/adv)





