Kepala Bidang (Kabid) Bina Marha Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kukar, Linda Juniarti.

DBH Sawit Kukar Akan Digunakan Untuk Bangun Jalan Kawasan Perkebunan Rakyat

Tenggarong, NalaRNusantara – Beberapa waktu lalu, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) tengah mendapatkan Dana Bagi Hasil (DBH) dari sektor perkebunan sawit. Tak hanya Kukar saja, sembilan kabupaten lainnya di Kalimantan Timur (Kaltim) pun turut mendapatkan DBH sawit tersebut.

Khusus Kabupaten Kukar, DBH sawit yang diterima sebesar Rp19,7 miliar. Anggaran itu akan difokuskan untuk pembangunan infrastruktur di kawasan perkebunan sawit milik rakyat.

“Jadi untuk pembangunan jalan menuju perkebunan sawit yang masuk Surat Keputusan (SK) Bupati Kukar. Pengerjaannya di Kecamatan Muara Badak, ujar Kepala Bidang (Kabid) Bina Marha Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kukar, Linda Juniarti.

Dari hasil koordinasi bersama Dinas Perkebunan (Disbun) Kukar, ada dua kegiatan yang akan dikerjakan oleh Dinas PU Kukar. Pertama, rekontruksi jalan di Desa Badak Mekar. Kemudian rekontruksi jalan di Desa Suka Damai.

Namun, pengerjaannya tidak bisa dilakukan di tahun ini. Karena ada beberapa pertimbangan dan mekanisme yang harus dijalani oleh Dinas PU Kukar. Selain harus melakukan asistensi yang kedua ke Kementerian Pekerjaan Umun dan Perumahan Rakyat (PUPR), waktu pengerjaannya juga dianggap sudah tidak memungkinkan lagi.

Selain itu, adanya juga surat edaran yang dikeluarkan oleh Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Kukar yang membatasi waktu lelang kegiatan di Oktober 2023 ini. Belum lagi terkendala dengan pemenuhan mataerial pengerjaan. Sehingga, pengerjaannya harus diundur pada tahun 2024 mendatang.

“Kita sudah sepakat dan koordinasi dengan Disbun Kukar, pengerjaan di 2024. Karena dari pusat ini menyalurkannya pada APBD-P, jadi sangat singkat dan mepet waktu pengerjaanya,” pungkasnya.

113 views 53 secs 0 Comments