Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkar) Kutai Kartanegara (Kukar) tengah mengsulkan penambahan unit armada pemadam pada tahun 2023 ini.
Hal itu dilakukan sebagai upaya untuk memaksimalkan penanganan kebakaran di daerah.
Kepala Disdamkar Kukar, Fida Hurasani, mejelaskan, bahwa saat ini armada pemadam yang dimiliki oleh Disdamkar cukup terbatas. Sementara Kabupaten Kukar memiliki luas daerah yang mencapai 27.273 kilometer persegi. Atas dasar itu lah pengusulan armada pemadam kebakaran dilakukan.
“Sementara kita cuma memiliki 14 unit mobil pemadam kebakaran,” kata Fida yang akrab di sapa Ape ini.
Dari 14 armada, sebanyak 4 unit dipusatkan di Tenggarong. Sedangkan 10 unit lainnya dioperasikan untuk pos pemadam kebakaran yang ada di beberapa kecamatan lainnya.
Memiliki daerah yang luas dan jumlah armada pemadam kebakaran yang terbatas, menjadi salah satu kendala untuk penanganan kebakaran di daerah. Untuk menunjang penangan tersebut agar bisa maksimal, minimal setiap kecamatan memiliki 1 unit aramada pemadam kebakaran.
Usulan permohonan untuk menambah unit armada itu pun sudah disampaikan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar. Jika permohonan itu disetujui, maka 75 persen kebutuhan damkar akan dibeli melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2023. Sedangkan 25 persennya, diusulkan akan diusulkan pada tahun 2024 mendatang.
“Kita pastikan pada 2024 nanti, seluruh wilayah kecamatan minimal punya 1 unit damkar,” tutupnya. (Adv Diskominfo Kukar)