Disdikbud Kukar Ajak Kepala Desa dan Lurah Perkuat Peran dalam Perizinan PAUD

NalaRNusantara;Kukar- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar Sosialisasi Penilaian Kelayakan Usul Perizinan Satuan Pendidikan selama dua hari, 28–29 Juli 2025, di Hotel Grand Fatma Tenggarong.

Kegiatan ini diikuti oleh ratusan kepala desa dan lurah dari berbagai wilayah di Kukar.

Kepala Disdikbud Kukar, Thauhid Afrilian Noor, mengatakan kegiatan ini bertujuan membangun pemahaman bersama mengenai mekanisme perizinan satuan pendidikan, khususnya Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) yang banyak berkembang di tingkat komunitas.

“Hari ini kita fokus pada pemahaman alur perizinan satuan pendidikan masyarakat. Kepala desa dan lurah kami undang agar mereka mengetahui peran strategis yang bisa mereka mainkan,” ujarnya saat membuka kegiatan.

Ia menjelaskan, secara regulasi kepala desa dan lurah memang tidak memiliki kewenangan administratif langsung dalam proses perizinan lembaga pendidikan swasta.

Namun, dalam praktik di lapangan, peran mereka sangat penting, mulai dari aspek pembiayaan, fasilitasi lahan, hingga dukungan nonformal terhadap keberlangsungan PAUD.

“Meski regulasi tidak mengatur secara langsung, di lapangan, peran mereka justru sangat vital. Tanpa dukungan kepala desa dan lurah, banyak PAUD kesulitan berkembang,” tambah Thauhid.

Sosialisasi ini menjadi bagian dari pendekatan partisipatif pemerintah daerah untuk memperkuat sinergi dengan pemangku kepentingan di desa dan kelurahan.

Menurut Thauhid, pendirian PAUD bukan hanya sebatas kelengkapan dokumen, melainkan juga tentang keberpihakan sosial yang melibatkan aparatur desa.

Ia menekankan bahwa aparatur desa yang memahami regulasi akan lebih mampu mendampingi masyarakat dalam membangun atau mengembangkan lembaga pendidikan.

“Harapan kami, melalui sinergi ini, keberadaan PAUD di setiap wilayah semakin kokoh. Tidak hanya berdiri secara legal, tapi juga memberikan layanan pendidikan yang lebih berkualitas bagi anak-anak kita,” pungkasnya.

Dengan kegiatan ini, Disdikbud Kukar berharap lahirnya kolaborasi yang lebih kuat antara pemerintah daerah, pemerintah desa, dan kelurahan dalam mendukung pendirian serta pengembangan PAUD yang legal, berkelanjutan, dan bermanfaat bagi masyarakat. (Fh/adv)

65 views 2 mins 0 Comments