Kepala Bidang Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Disdikbud Kukar, Joko Sampurno.

Disdikbud Kukar Dorong Guru Ikuti PGP Agar Bisa Jadi Kepala Sekolah dan Tenaga Pengawas Sekolah

TENGGARONG, NalaRNusantara – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mendorong para guru agar bisa mengikuti pendaftaran Pendidikan Guru Penggerak (PGP).

Agar para guru ini nantinya bisa diangkat menjadi Kepala Sekolah ataupun tenaga Pengawas Sekolah yang jumlahnya masih sangat kurang. Mengingat jumlah tenaga guru juga setiap bulannya terus berkurang karena memasuki masa pensiun.

“Khususnya untuk jumlah pengawas sekolah yang saat ini masih sangat kurang, apalagi tenaga pengawas Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang sekarang jumlahnya hanya 10 orang,” kata Kepala Bidang Guru dan Tenaga Kependidikan Disdikbud Kukar, Joko Sampurno pada Sabtu (18/11/2023).

Dirinya menjelaskan untuk menjadi tenaga pengawas sekolah ini memang ada beberapa syarat. Mulai dari menjadi kepala sekolah hingga syarat harus memiliki sertifikat guru penggerak dan uji kompetensi pengawas.

“Kalau tidak punya, maka pakai syarat lama yakni sertifikat calon pengawas,” ujarnya.

Untuk itu Disdikbud Kukar mendorong agar guru ataupun kepala sekolah bisa menjadi guru penggerak agar bisa memenuhi syarat menjadi pengawas sekolah. Karena jumlah pengawas SMP saat ini hanya 10 orang untuk mengawasi dan membina 149 SMP di Kabupaten Kukar.

“Jumlah tenaga pengawas SMP ini tentunya masih sangat kurang. Karena idealnya 1 pengawas itu menangani 7 sekolah, tapi ini bisa sampai 14 sampai 15 sekolah. Sehingga kita membutuhkan tambahan tenaga pengawas sekolah dari kepala sekolah dan guru penggerak,” tutupnya. (Adv Disdikbud Kukar)

86 views 43 secs 0 Comments