Disdikbud Kukar Gelar Pendampingan Daring untuk Penerima Beasiswa 1000 Guru Sarjana

NalaRNusantara;Kukar- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) terus memperkuat pelaksanaan Program Beasiswa Kukar Idaman.

Pada Sabtu (23/8/2025) mendatang, instansi ini akan menggelar pendampingan secara daring, khususnya untuk mendukung Program Beasiswa 1000 Guru Sarjana.

Plt. Sekretaris Disdikbud Kukar, Pujianto, mengatakan pendampingan dilakukan agar para guru penerima beasiswa, mulai dari PAUD, TK, SD, hingga SMP, dapat memahami prosedur teknis secara lebih jelas.

“Lewat pendampingan online, penerima bisa berkomunikasi langsung dengan tim pelaksana. Jadi kalau ada kendala administrasi atau teknis, bisa segera dibahas,” terangnya, Rabu (20/8/2025).

Ia menjelaskan, Program Beasiswa Kukar Idaman memiliki dua kategori utama, yakni untuk tenaga pendidik dan peserta didik.

Khusus peserta didik, skema yang ditawarkan meliputi beasiswa prasejahtera, prestasi, hingga untuk anak yatim piatu.

Menurut Pujianto, pendampingan penting dilakukan agar peserta lebih memahami mekanisme program, termasuk jenis dukungan yang diperoleh.

Banyak guru penerima manfaat disebut masih membutuhkan arahan terkait laporan akademik dan pemanfaatan fasilitas beasiswa.

“Dengan pendampingan, para peserta bisa lebih paham mekanismenya, termasuk jenis dukungan yang mereka dapatkan,” tambahnya.

Program Beasiswa 1000 Guru Sarjana menjadi salah satu langkah strategis Pemerintah Kabupaten Kukar untuk meningkatkan kualitas pendidikan.

Pemerintah menilai peningkatan kapasitas guru akan memberi dampak langsung terhadap mutu pembelajaran di sekolah.

Pujianto menegaskan bahwa beasiswa ini bukan hanya sebatas bantuan biaya, tetapi juga bentuk penghargaan kepada para guru yang berkomitmen meningkatkan kompetensi.

“Kami optimistis, dengan pendampingan yang terstruktur, para guru bisa lebih fokus menyelesaikan studinya. Pada akhirnya, tujuan peningkatan mutu pendidikan di Kukar bisa tercapai,” pungkasnya. (Fh/adv)

50 views 59 secs 0 Comments