
Disdikbud Kukar Gelar Rakor Penataan Guru: Upaya Serius Wujudkan Pemerataan Pendidikan Berkualitas
NalaRNusantara;Kukar – Dalam suasana penuh semangat dan tanggung jawab, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kutai Kartanegara kembali menunjukkan kepeduliannya terhadap kualitas dan pemerataan pendidikan melalui pelaksanaan Rapat Koordinasi (Rakor) Penataan Guru dan Tenaga Kependidikan.
Kegiatan ini berlangsung selama dua hari, mulai Selasa (10/6/2025) di Hotel Grand Fatma, Tenggarong.
Lebih dari sekadar pertemuan teknis, rakor ini menjadi wadah strategis bagi para pemangku kepentingan pendidikan di Kukar untuk menyelaraskan data, kebutuhan, dan kebijakan penempatan tenaga pendidik secara proporsional di setiap satuan pendidikan.
Hadir sebagai peserta sebanyak 207 orang, yang terdiri dari kepala UPT, pengawas sekolah, serta kepala satuan pendidikan SD, SMP, dan PAUD se-Kukar.
Acara ini dibuka secara resmi oleh Sekretaris Disdikbud Kukar, Joko Sampurno. Dalam sambutannya, ia menekankan bahwa rakor ini merupakan tahap lanjutan dari proses penataan tenaga pendidik, setelah sebelumnya dilakukan evaluasi awal pada tahap pertama.
“Rakor ini adalah bagian dari tahap kedua dalam rangka penataan guru dan tenaga kependidikan, baik di SD, PAUD, SMP, maupun pendidikan kesetaraan. Tujuannya adalah agar jumlah guru dan kebutuhan di sekolah benar-benar seimbang,” ujar Joko.
Ia menambahkan, keberadaan guru yang sesuai dengan kebutuhan di tiap sekolah sangat penting dalam mendukung proses belajar-mengajar yang efektif dan efisien. Ketimpangan jumlah tenaga pendidik di lapangan harus diselesaikan secara sistematis agar kualitas pendidikan tidak timpang antarwilayah.
“Diharapkan hasil dari rakor ini bisa menjadi dasar bagi Disdikbud Kukar dalam mengambil langkah penataan ke depan, sehingga distribusi guru dan tenaga kependidikan benar-benar sesuai dengan realita dan kebutuhan di masing-masing satuan pendidikan,” ungkap Joko.
Rakor ini juga menghadirkan narasumber dari Balai Guru dan Tenaga Kependidikan Provinsi Kalimantan Timur, yakni Sunarti dan koleganya, yang memberikan perspektif mendalam tentang mekanisme penataan tenaga pendidik yang sesuai dengan regulasi nasional.
Ketua panitia kegiatan, Bahruddin, menuturkan bahwa penataan guru dan tenaga pendidikan adalah bagian dari proses reformasi sektor pendidikan. Bukan hanya soal penempatan, tetapi juga memastikan bahwa setiap siswa di Kukar mendapat hak yang sama untuk dibimbing oleh pendidik yang profesional.
“Proses ini penting agar kebutuhan tenaga pendidik di setiap satuan dapat terpenuhi secara optimal. Kita ingin memastikan bahwa tidak ada sekolah yang kekurangan atau kelebihan guru,” jelas Bahruddin.
Rakor ini berlandaskan pada sejumlah regulasi penting, di antaranya Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, serta peraturan bersama lima kementerian terkait penataan dan pemetaan guru PNS. Melalui dasar hukum yang kuat, kegiatan ini diharapkan menjadi pijakan nyata menuju pengelolaan tenaga pendidik yang lebih profesional, merata, dan berkeadilan.
Dengan langkah ini, Disdikbud Kukar tidak hanya membuktikan komitmen terhadap pemerataan pendidikan, tetapi juga meletakkan fondasi kuat untuk masa depan generasi pelajar Kukar. Sebab, di balik suksesnya pendidikan, ada tenaga pendidik yang tersusun dengan baik dan bekerja dengan hati. (Fh/Adv)