
Disdikbud Kukar Pastikan Pembelajaran di TK Negeri 1 Muara Wis Tetap Berjalan
NalaRNusantara;Kukar- Kasus penyegelan TK Negeri 1 Muara Wis pada 4 Agustus 2025 mendapat perhatian serius Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kutai Kartanegara (Kukar).
Meski gedung sekolah dipasangi spanduk penyegelan akibat persoalan antara kontraktor dan penyedia barang, Disdikbud menegaskan kegiatan belajar anak-anak tetap berlangsung.
Plt Sekretaris Disdikbud Kukar, Pujianto, menegaskan permasalahan tersebut bukan tanggung jawab dinas.
“Kewajiban kami sudah selesai. Barang ada, maka kami bayar. Persoalan ini murni urusan perdata antara kontraktor dan penyedia barang. Tidak seharusnya merembet sampai menyegel sekolah,” ujarnya, Jumat (15/8/2025).
Ia menilai tindakan penyegelan berpotensi menciderai aset negara dan mengganggu hak anak untuk belajar.
Jika dibiarkan, menurutnya, kasus ini bisa masuk ranah pidana.
“Kalau sampai menghambat proses pembelajaran, itu sudah bisa dianggap melanggar hukum,” tegasnya.
Disdikbud Kukar untuk sementara menempuh jalur persuasif dengan meminta pihak penyegel melepas spanduk.
Namun, jika tidak ada penyelesaian, langkah hukum akan ditempuh.
“Kami sudah mencoba komunikasi, tapi kalau tetap tidak ada itikad baik, kami akan bersurat resmi, bahkan bisa membawa masalah ini ke jalur hukum,” tambahnya.
Sementara itu, pihak kontraktor yang mestinya bertanggung jawab masih sulit dihubungi.
Disdikbud berharap persoalan segera selesai agar fokus utama tetap terjaga, yakni memastikan hak anak-anak di Muara Wis memperoleh pendidikan tanpa hambatan. (Fh/adv)





