Para peserta Rakor Penataan Guru dan Tenaga Kependidikan Bagi Satuan Pendidikan Dasar, SMP, PAUD dan Pendidikan Non Formal/Kesetaraan Disdikbud Kukar. (Istimewa)

Disdikbud Kukar Perkuat Pemerataan Guru Lewat Rakor Tahap Kedua: Demi Pendidikan yang Lebih Setara

NalaRNusantara;Kukar – Dalam upaya membangun sistem pendidikan yang lebih merata dan adil, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) kembali menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Penataan Guru dan Tenaga Kependidikan tahap kedua, Selasa (10/6/2025), di Hotel Grand Fatma, Tenggarong.

Rakor ini menjadi langkah lanjutan dari pertemuan sebelumnya, dengan fokus pada pemetaan kebutuhan guru di seluruh satuan pendidikan dasar, PAUD, SMP, serta pendidikan nonformal dan kesetaraan. Tujuannya jelas: memastikan bahwa setiap sekolah memiliki tenaga pendidik yang sesuai dengan kebutuhan riil di lapangan.

Plt. Sekretaris Disdikbud Kukar, Joko Sampurno, yang membuka kegiatan secara resmi, menyampaikan bahwa Rakor ini bukan sekadar agenda administrasi, melainkan bentuk keseriusan pemerintah daerah dalam menjamin mutu pembelajaran di setiap sudut Kukar.

“Kegiatan ini sangat penting untuk memastikan bahwa jumlah guru di setiap sekolah sesuai dengan kebutuhan. Penataan yang tepat akan berdampak langsung pada kualitas pembelajaran anak-anak kita,” ujar Joko.

Kegiatan yang berlangsung selama dua hari ini turut menghadirkan narasumber dari Balai Guru dan Tenaga Kependidikan (BGTK) Provinsi Kalimantan Timur serta para pemangku kepentingan pendidikan dari wilayah Kukar. Mereka bersama-sama membahas, menganalisis, dan menyusun data kebutuhan guru secara faktual.

Selama Rakor, para peserta yang terdiri dari kepala sekolah, kepala UPT, dan pengawas sekolah tidak hanya menerima materi, tetapi juga dilibatkan aktif dalam merumuskan analisis kebutuhan guru untuk masing-masing wilayah kerja mereka. Langkah ini dilakukan agar kebijakan penempatan guru tidak lagi bersifat umum, tetapi berbasis data nyata.

“Analisis ini akan digunakan sebagai dasar dalam kebijakan penempatan dan pemindahan guru, agar distribusi tenaga pendidik lebih proporsional, terutama di daerah-daerah yang selama ini masih kekurangan,” terang Joko.

Tak hanya soal pemindahan, Rakor ini juga menjadi upaya membangun keadilan bagi siswa. Dengan tenaga pendidik yang merata, kualitas pembelajaran pun akan semakin setara. Anak-anak di daerah terpencil berhak mendapatkan pembelajaran dari guru-guru terbaik, sama seperti siswa di pusat kota.

“Kami berharap hasil Rakor ini bisa menjadi acuan kebijakan jangka panjang demi menciptakan pendidikan yang merata dan berkualitas di Kutai Kartanegara,” pungkas Joko.

Ia juga menekankan pentingnya kerja sama semua pihak agar hasil kegiatan ini benar-benar berdampak di lapangan.

Melalui Rakor ini, Disdikbud Kukar menunjukkan komitmen bahwa pendidikan bukan hanya soal ruang kelas dan kurikulum, tetapi juga soal kehadiran guru yang tepat, di tempat yang tepat, dan pada waktu yang tepat. Sebuah langkah bijak untuk memastikan tak ada lagi anak Kukar yang belajar tanpa bimbingan yang layak. (Fh/adv)

85 views 3 mins 0 Comments