
Disdikbud Kukar Sudah Laksanakan Pelestarian Bahasa Daerah
TENGGARONG,NalaRNusantara – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) diketahui sudah melaksanakan pelestarian bahasa daerah.
Upaya pelestarian bahasa daerah tersebut bahkan sudah mulai dilakukan di tiap sekolah sejak tahun 2022 lalu.
“Saat ini sudah diterapkan, kita implementasikan di sekolah-sekolah melalui mata pelajaran muatan lokal,” kata Kepala Disdikbud Kukar, Thauhid Aprilian Noor melalui Pamong Budaya Ahli Muda, Pembinaan Sejarah Lokal dan Pelestarian Budaya Daerah, Disdikbud Kukar, M Agus Syarifudin.
Pelestarian bahasa daerah khususnya bahasa Kutai ini dijelaskan oleh Agus didukung dengan dilaksanakannya Festival Tunas Bahasa Ibu (FTBI) di tingkat kabupaten, provinsi dan nasional. Selain itu, juga mendapat dukungan dari pemerintah melalui program revitalisasi bahasan dan berbagai pelatihan bagi guru atau tenaga pendidik.
“Sebenarnya bukan cuma bahasa Kutai, tapi ada beberapa bahasa juga yang kita ikut lestarikan,” tambahnya.
Lebih lanjut, khusus bahasa Kutai, Agus mengatakan bahwa ini juga diterapkan di beberapa wilayah pecahan Kabupaten Kukar. Seperti Kutai Timur, Kutai Barat dan lainnya yang sekarang sudah menjadi kabupaten sendiri.
“Harapan kita, kedepannya bahasa Kutai bisa lebih berkembang dan bertahan. Apalagi dalam menyongsong Ibu Kota Nusantara (IKN) nanti,” pungkasnya. (Adv Disdikbud Kukar)