
Disdikbud Kukar Tekankan Legalitas dan Profesionalisme dalam Pendirian PAUD dan PNFI
NalaRNusantara;Kukar- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) resmi menutup kegiatan Sosialisasi Penguatan Kapasitas Penilaian Kelayakan Usul Perizinan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Pendidikan Nonformal dan Informal (PNFI) pada Minggu (27/7/2025).
Penutupan dilakukan oleh Kepala Disdikbud Kukar, Thauhid Afrillian Noor, di Hotel Grand Fatma, Tenggarong, dengan diikuti 79 peserta dari berbagai wilayah di Kukar.
Dalam sambutannya, Thauhid menyebut sosialisasi ini penting untuk menyamakan persepsi terkait regulasi terbaru pendirian lembaga PAUD dan PNFI, seperti PKBM dan SKB.
Ia menegaskan bahwa izin pendirian harus sesuai aturan dan tidak boleh dijadikan sebagai peluang bisnis semata.
“Kami sangat mengapresiasi semua pihak yang peduli terhadap pendidikan. Tapi harus dipahami, niat mendirikan lembaga itu harus murni untuk mendukung dunia pendidikan, bukan untuk mencari keuntungan. Jangan sampai ke depannya justru jadi beban bagi pemerintah,” ujar Thauhid.
Ia mengingatkan pendirian lembaga pendidikan perlu memperhatikan aspek legalitas, lokasi, dan jumlah peserta didik.
Pemerintah, lanjutnya, terbuka terhadap masyarakat yang ingin berkontribusi di bidang pendidikan, namun tetap harus melalui proses terstruktur sesuai regulasi.
“Kadang niatnya baik, tapi pelaksanaannya tidak sesuai. Misalnya awalnya ingin mendirikan lembaga untuk 8 anak, tapi setelah berjalan malah menuntut dibangunkan gedung dan digaji oleh pemerintah. Padahal seharusnya sudah siap dari awal,” jelasnya.
Thauhid juga menekankan pentingnya sinergi antara Dinas Pendidikan, UPT, pengawas, dan lembaga penyelenggara.
Menurutnya, komunikasi yang baik antar pihak perlu dijaga agar tidak menimbulkan konflik atau kesalahpahaman dalam proses perizinan.
“Kita ini satu tim. Dinas, UPT, pengawas, semua harus satu bahasa. Jangan sampai ada rekomendasi keluar tapi tidak sesuai fakta lapangan. Maka itu, sebelum izin diterbitkan, perlu ada verifikasi dan pemantauan yang benar,” katanya.
Selain itu, ia mengingatkan perlunya efisiensi dalam pendirian lembaga pendidikan agar tidak terjadi pemborosan sumber daya.
Menurutnya, penggabungan lembaga yang sejenis lebih baik daripada mendirikan PAUD baru yang tidak berkelanjutan.
“Kalau bisa digabung, kenapa harus banyak-banyak. Supaya tidak muncul PAUD tiba-tiba, hilang tiba-tiba, dan akhirnya jadi beban. Dengan sinergi dan komunikasi yang baik, kita bisa menghindari hal-hal seperti itu,” tutupnya.
Melalui kegiatan ini, Disdikbud Kukar berharap seluruh pihak yang terlibat dapat menjalankan peran secara profesional, sehingga lembaga pendidikan di Kukar dapat tumbuh lebih legal, berkelanjutan, dan berkualitas. (Fh/adv)





