
Dishub Kukar Tingkatkan Layanan Lalu Lintas Melalui Tim Reaksi Cepat
NalaRNusantara; Kukar – Dinas Perhubungan Kutai Kartanegara meningkatkan pelayanan masyarakat dengan membentuk Tim Reaksi Cepat (TRC) yang bertugas menangani masalah lalu lintas dan transportasi secara efisien. Tim ini sudah beroperasi sejak tahun 2024.
Kepala Dishub Kukar, Ahmad Junaidi, menjelaskan bahwa tujuan dibentuknya TRC adalah untuk menanggapi laporan masyarakat mengenai permasalahan lalu lintas secara cepat.
“TRC telah berjalan selama 5 hingga 6 bulan dan aktif merespons laporan terkait lalu lintas dan transportasi,” ujarnya, Jumat (25/04/2025).
TRC melaksanakan patroli rutin dua kali sehari untuk memastikan kelancaran arus lalu lintas serta ketertiban transportasi di wilayah Kukar. Tim siap turun langsung ke lokasi jika terjadi insiden yang memerlukan penanganan segera.
Sebagai contoh, jika ada kendaraan mogok di Jembatan Kartanegara Tenggarong yang berpotensi menyebabkan kemacetan, TRC akan segera bertindak.
Mereka akan mengecek kondisi di lapangan dan menentukan apakah kendaraan perlu diderek atau jika hanya perlu ada pengaturan lalu lintas sementara.
“Dalam situasi seperti ini, TRC Dishub Kukar akan bertindak cepat untuk menghindari gangguan arus lalu lintas,” katanya.
Junaidi menyatakan kebanggaan atas kinerja konsisten TRC dalam menjalankan tugas mereka. Tim internal Dishub Kukar ini diharapkan dapat terus membantu masyarakat.
“Dengan adanya TRC, kami berharap masyarakat dapat lebih terbantu dalam menghadapi masalah di jalan, seperti kemacetan atau rambu lalu lintas yang rusak,” pungkasnya. (Fh/Adv)