Plt Kepala Disperkim, Muhammad Aidil.

Disperkim dan Dinas PU Berkomitmen pada Transparansi dan Keterlibatan Publik

NalaRNusantara; Tenggarong; Di Kabupaten Kutai Kartanegara, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) berinisiatif untuk meningkatkan transparansi dalam program pembangunan melalui koordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum (PU).

Plt Kepala Disperkim, Muhammad Aidil, mengungkapkan bahwa kolaborasi ini adalah langkah penting untuk memastikan tidak adanya tumpang tindih program dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

Aidil menjelaskan bahwa banyak kecamatan yang mengajukan program pembangunan ke kedua dinas tersebut, sehingga koordinasi diperlukan untuk menghindari bentrok anggaran.

“Kami perlu sabar dan memastikan setiap kegiatan pembangunan yang diajukan berjalan mulus dan tidak berbenturan,” katanya.

Dalam konteks ini, kedua dinas memiliki Surat Keputusan (SK) terkait ruas jalan, dan oleh karena itu, penting untuk merumuskan batas kewenangan per masing-masing dinas.

Penciptaan batas yang jelas akan mencegah kebingungan di antara masyarakat mengenai siapa yang bertanggung jawab atas proyek tertentu.

Sejalan dengan itu, Aidil juga menyatakan bahwa peran masyarakat sangat penting. Dengan adanya aplikasi RPJMD yang memungkinkan masyarakat untuk mengakses informasi pembangunan, diharapkan partisipasi publik dalam proses pembangunan akan meningkat.

“Masyarakat berhak mengetahui setiap perkembangan yang terjadi di wilayah mereka,” tandasnya.

Akhirnya, Aidil berharap bahwa langkah-langkah ini akan menjadikan program pembangunan di Kukar lebih efektif, sehingga bisa memberikan manfaat langsung untuk masyarakat secara keseluruhan. (Fh/Adv)

49 views 38 secs 0 Comments