
DP3A Kukar Ajak Semua Pihak Waspadai Judi Online, Perkuat Kolaborasi Lindungi Anak dari Paparan Konten Negatif
NalaRNusantara-Kukar; Di tengah pesatnya perkembangan teknologi digital, ancaman konten negatif terhadap anak-anak menjadi persoalan yang tak bisa dipandang sebelah mata. Salah satunya yang kini menjadi sorotan nasional adalah keterlibatan anak dalam praktik judi online. Meski belum ditemukan kasus serupa di Kutai Kartanegara (Kukar), kewaspadaan terus digaungkan oleh Pemerintah Kabupaten melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A).
Plt. Kepala DP3A Kukar, Hero Suprayitno, menegaskan pentingnya langkah pencegahan dini untuk melindungi anak-anak dari bahaya konten digital. Ia menyoroti tren nasional yang menunjukkan meningkatnya keterpaparan anak usia 10 hingga 13 tahun terhadap aktivitas judi online.
“Memang belum ada laporan kasus anak terlibat judi online di Kukar. Tapi kalau kita melihat data nasional, angka-angkanya cukup mengkhawatirkan. Ini adalah sinyal yang harus kita respon secara serius,” ujar Hero saat ditemui, Kamis (15/5/2025).
Data dari PPATK dan Satgas Judi Online mencatat bahwa lebih dari 80 ribu anak di Indonesia telah terindikasi terlibat dalam praktik ini. Fakta tersebut menjadi peringatan keras bahwa ruang digital yang tanpa pengawasan bisa menjadi ancaman nyata bagi tumbuh kembang generasi muda.
Sebagai bentuk antisipasi, DP3A Kukar terus memperkuat sinergi lintas sektor. Dukungan dari sekolah, OPD terkait, hingga Satpol PP menjadi bagian dari strategi pencegahan. Fokus utamanya adalah menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan ramah anak, baik di ruang nyata maupun digital.
“Kami ingin menjadikan Kukar sebagai Kabupaten Layak Anak. Untuk itu, literasi digital, edukasi bahaya konten negatif, dan pembinaan karakter menjadi bagian penting dalam setiap program kami, termasuk di dunia pendidikan,” jelas Hero.
Ia menekankan bahwa anak-anak sangat rentan terhadap pengaruh lingkungan, terutama di luar jam sekolah. Meski penggunaan ponsel dilarang di sekolah, akses terhadap internet tetap bisa terjadi di rumah atau saat libur, apalagi tanpa pengawasan yang memadai.
Faktor teman sebaya juga menjadi perhatian. Hero mengingatkan bahwa anak cenderung mengikuti lingkungan pergaulannya. Oleh sebab itu, penguatan nilai-nilai positif dan kontrol sosial dari orang tua serta pendidik sangat dibutuhkan.
DP3A Kukar sendiri telah menangani sejumlah kasus konten digital bermasalah lainnya, seperti pornografi. Kasus-kasus tersebut menjadi pengingat bahwa ruang digital bukanlah tempat yang sepenuhnya aman bagi anak jika tidak dibarengi literasi dan pengawasan yang memadai.
“Melindungi anak bukan hanya soal melarang, tapi mendampingi. Memberi pemahaman, membangun komunikasi yang terbuka, dan membentuk karakter yang kuat adalah kunci. Dan tugas ini bukan hanya milik pemerintah, tapi tanggung jawab bersama,” tegas Hero. (Fh/adv)





