
DP3A Kukar Bangun Sistem Perlindungan Inklusif: Menjemput Harapan, Menyentuh Kehidupan
NalaRNusantara-Kutai Kartanegara (Kukar) terus menapaki jalan kemajuan dengan cara yang tak selalu tampak mencolok, namun begitu bermakna. Melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), Pemkab Kukar menunjukkan bahwa pembangunan sejati juga berarti memastikan setiap warga terutama perempuan dan anak merasa aman, terlindungi, dan berdaya.
Tak lagi hanya bersikap reaktif terhadap kasus kekerasan, DP3A kini bergerak lebih jauh: membangun sistem layanan terpadu yang mengedepankan pencegahan, penanganan holistik, hingga pemberdayaan berkelanjutan. Langkah ini bukan sekadar kebijakan administratif, tapi cermin dari kesungguhan dalam merawat martabat manusia.
“Sudah saatnya kita tidak hanya reaktif, tapi proaktif. Membangun sistem layanan yang tidak parsial, melainkan menyeluruh,” tegas Plt. Kepala DP3A Kukar, Hero Suprayitno, Jumat (23/5/2025).
Selama ini, layanan yang tersedia masih fokus pada penanganan pasca-kasus. Sementara itu, upaya pencegahan dan pemberdayaan berjalan di jalur terpisah. Padahal, dengan sistem yang terintegrasi, pendampingan korban bisa dilakukan lebih efektif dan manusiawi.
“Korban seharusnya tidak lagi dipindah-pindah untuk proses hukum. Kami ingin siapkan satu ruang aman mulai dari wawancara, pendampingan, bantuan hukum, hingga ruang sidang,” jelas Hero.
Salah satu perhatian besar DP3A adalah pentingnya menghadirkan ruang sidang yang ramah korban, khususnya untuk anak-anak.
Menurut Hero, banyak korban justru kembali mengalami trauma karena harus menjalani prosedur hukum yang belum berpihak.
“Kita harus lindungi mental dan harga diri korban. Terutama anak-anak, mereka tidak boleh merasakan ulang kekerasan hanya karena prosedur hukum yang tidak berpihak,” tambahnya penuh empati.
Langkah berikutnya yang kini tengah disiapkan adalah memperkuat aspek pemberdayaan. DP3A berkomitmen untuk memberikan pelatihan keterampilan dan dukungan ekonomi kepada perempuan, khususnya yang menjadi korban kekerasan. Namun, keterbatasan fasilitas menjadi tantangan yang masih harus diatasi.
Tak berhenti di meja layanan, DP3A Kukar juga menerapkan pendekatan jemput bola. Bagi korban yang kesulitan datang ke kantor karena biaya atau akses, dinas ini siap hadir langsung, membawa bantuan, tempat aman, bahkan logistik dasar.
“Seringkali, korban yang datang sendiri itu karena sudah punya kesadaran. Tapi banyak yang di pelosok tidak bisa bergerak karena biaya dan akses. Di sinilah peran negara hadir,” kata Hero.
Dengan serangkaian langkah tersebut, DP3A Kukar tidak sekadar menjalankan tugas formal. Mereka sedang membangun jaring pengaman sosial yang nyata sistem yang tidak hanya merespons, tetapi juga menguatkan dan memberdayakan.
Dalam sunyi yang penuh keteguhan, Pemkab Kukar menunjukkan bahwa perlindungan perempuan dan anak bukan hanya urusan darurat, melainkan komitmen jangka panjang yang menyentuh kehidupan. Karena bagi Kukar, setiap warga berhak atas ruang aman dan masa depan yang lebih kuat. (Fh/adv)