Empat ASN Akan Ditunjuk Menjadi Pj Kepala Desa di Kukar

NalaRNusantara – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) sedang mempersiapkan penunjukkan empat penjabat (Pj) kepala desa Persiapan pada Maret ini. Desa tersebut berada di Sumber Rejo, Kecamatan Tenggarong Seberang, Kembang Janggut Ilir, Kecamatan Kembang Janggut, Sungai Payang, Kecamatan Loa Kulu, dan Tanjung Berukang, Kecamatan Anggana.

Dalam hal ini Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar tengah menyusun pembuatan Peraturan Bupati (Perbup) tentang Desa Persiapan.

“Secepatnya akan segera diselesaikan, sehingga bisa segera ditunjuk Pj Kades-nya,” kata Kepala DPMD Kukar Arianto.

Ia menjelaskan, Pj kepala desa ditunjuk dari kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) di kantor pemerintah kecamatan setempat. Sebelumnya, tiga desa sudah lebih dulu memiliki Pj kepala desa, yakni Badak Makmur, Kecamatan Muara Badak, Jembayan, Kecamatan Loa Kulu, dan Loa Duri, Kecamatan Loa Janan.
Pj Kepala Desa, sebut Arianto, diberi waktu maksimal selama tiga tahun untuk mengawal pembentuk desa definitif.

Jika selama itu tidak mampu memenuhi persyaratan, maka pemekaran desa akan ditunda.
Tahap selanjutnya, Pemkab Kukar mengajukan ke Pemprov Kaltim untuk diteruskan ke Kemendagri RI agar mendapat kode desa.

“Tinggal tunggu terbit kodenya, maka resmi jadi desa definitif,” pungkasnya.

99 views 28 secs 0 Comments