
Ketua DPRD PPU Tegaskan: Efisiensi Anggaran Jangan Abaikan Hak Masyarakat
NalaRNusantara;Penajam – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menegaskan bahwa program prioritas untuk masyarakat tetap menjadi komitmen utama dalam penyusunan dan pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025, meskipun pemerintah pusat menerapkan kebijakan efisiensi belanja sesuai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025.
Ketua DPRD PPU, Raup Muin, menegaskan bahwa efisiensi anggaran tidak boleh diartikan sebagai pengabaian terhadap kebutuhan dasar masyarakat.
“Efisiensi itu penting, tapi jangan sampai program strategis yang menyentuh masyarakat justru dikorbankan. Pembangunan jalan, sarana umum, dan layanan dasar harus tetap berjalan,” ujar Raup kepada awak media, Jumat (16/07/2025).
Sebagaimana tertuang dalam Inpres 1/2025, pemerintah daerah diminta melakukan efisiensi anggaran dengan memangkas sejumlah pos belanja operasional, seperti pengadaan alat tulis kantor (ATK) hingga 90 persen dan perjalanan dinas hingga 50 persen.
Langkah ini diambil pemerintah pusat untuk memastikan fokus penggunaan anggaran langsung menyentuh kepentingan publik, bukan pada biaya birokrasi.
“Instruksi Presiden jelas. Maka belanja harus diarahkan ke hal yang produktif, yang berdampak langsung bagi masyarakat,” ungkap Wakil Ketua DPRD PPU, Syahrudin M Noor.
Ia juga menyebut bahwa penyesuaian struktur APBD akan dilakukan oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), namun tetap melewati pembahasan dan pengawasan ketat di DPRD.
DPRD PPU melalui Badan Anggaran (Banggar) berperan vital dalam menyaring program-program yang diusulkan masuk ke dalam APBD. Menurut Syahrudin, setiap program harus diuji urgensi dan manfaatnya sebelum dianggarkan.
“Tidak semua program bisa langsung masuk. Kita bahas dan nilai di Banggar, apakah layak dan menyentuh langsung ke masyarakat atau tidak,” jelasnya.
Pemerintah daerah juga diminta lebih jeli dalam menyusun rencana kerja perangkat daerah (RKPD), agar tak ada anggaran yang mubazir atau tak tepat sasaran.
Dalam masa transisi dan penyesuaian fiskal ini, layanan dasar seperti kesehatan, pendidikan, air bersih, serta infrastruktur jalan dan drainase dipastikan tetap menjadi prioritas utama.
“Jangan sampai efisiensi malah membuat masyarakat tak dapat pelayanan. Justru ini tantangan bagi SKPD untuk bekerja lebih efektif,” kata Raup.
Ia juga mengingatkan bahwa pengawasan terhadap pelaksanaan anggaran akan ditingkatkan agar tidak terjadi pelanggaran prinsip efisiensi yang telah diarahkan oleh pusat.
Efisiensi bukan alasan untuk stagnasi. Pemerintah dan DPRD PPU sepakat mengarahkan anggaran untuk manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat, dalam koridor tata kelola yang hemat dan akuntabel. (Adv)