KODE ETIK JRNALISTIK
NALAR NUSANTARA

Kode etik jurnalistik adalah seperangkat pedoman yang mengatur perilaku dan praktik para jurnalis dalam menjalankan tugas mereka. Kode etik ini bertujuan untuk memastikan bahwa jurnalisme dilakukan dengan integritas, akurasi, dan tanggung jawab terhadap publik. Berikut adalah contoh kode etik jurnalistik yang umum digunakan:

 

1. Kewajiban terhadap Kebenaran dan Akurasi:

Jurnalis harus berkomitmen untuk mencari kebenaran dan menyajikan informasi yang akurat, terverifikasi, dan seimbang.

Tidak boleh membuat fakta atau menghilangkan informasi yang dapat merusak integritas laporan.

 

2. Independensi dan Kemandirian:

Jurnalis harus menjaga independensi dari tekanan politik, ekonomi, atau pihak ketiga lainnya yang dapat mempengaruhi isi laporan.

Hindari konflik kepentingan atau situasi yang dapat mengorbankan integritas jurnalistik.

 

3. Menghormati Hak Privasi dan Martabat Individu:

Jurnalis harus menghormati hak privasi individu dan tidak mengumpulkan informasi pribadi tanpa izin yang sah.

Hindari pemberitaan yang merendahkan martabat, mencemarkan nama baik, atau melanggar privasi seseorang.

 

4. Melindungi Identitas Sumber:

Jurnalis harus melindungi identitas sumber informasi yang bersifat rahasia, kecuali dengan izin dari sumber atau alasan etis yang kuat.

 

5. Melawan Diskriminasi dan Kebencian:

Hindari pemberitaan yang mendorong diskriminasi berdasarkan ras, agama, gender, orientasi seksual, atau faktor lainnya.

Berhati-hati dalam penggunaan bahasa yang dapat memicu kebencian atau prasangka.

 

6. Kehormatan Profesi:

Jurnalis harus menjunjung tinggi standar etika dan integritas dalam menjalankan tugas jurnalistik.

Menghindari sensasionalisme berlebihan yang mengabaikan integritas berita.

 

7. Memisahkan Opini dan Fakta:

Jurnalis harus memisahkan jelas antara laporan berita faktual dan pendapat pribadi.

Ketika menyajikan pandangan atau opini, jelas tampilkan bahwa itu adalah sudut pandang pribadi.

 

8. Tanggung Jawab terhadap Publik:

Jurnalis memiliki tanggung jawab terhadap masyarakat untuk memberikan informasi yang relevan, berimbang, dan bermanfaat.

Menghindari menyebarkan informasi yang dapat menimbulkan ketakutan atau kepanikan tanpa alasan yang sah.

 

9. Koreksi dan Klarifikasi:

Jika terjadi kesalahan atau ketidakakuratan dalam laporan, jurnalis harus memberikan koreksi atau klarifikasi dengan cepat dan jelas.

 

10. Pertanggungjawaban dan Transparansi:

Jurnalis harus siap menerima pertanggungjawaban atas laporan yang mereka hasilkan.

Menjelaskan proses kerja jurnalistik dan sumber informasi kepada pembaca dengan transparansi.

 

Kode etik jurnalistik ini harus diikuti oleh semua jurnalis untuk memastikan bahwa praktik jurnalistik dilakukan dengan integritas, profesionalisme, dan tanggung jawab terhadap masyarakat yang dilayani.