
Kolaborasi Pemkab Kutai Kartanegara untuk Sukseskan PSU 2025
NalaRNusantara;Tenggarong – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) telah resmi melaksanakan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk mendukung Pemungutan Suara Ulang (PSU) dalam Pilkada 2025.
Acara dihadiri langsung oleh Bupati Kukar, Edi Damansyah, Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kukar, hingga perwakilan dari Kodim dan Polres setempatdi Ruang Eksekutif Kantor Bupati pada Rabu, 19 Maret 2025.
Kehadiran berbagai elemen ini menunjukan komitmen bersama untuk menyukseskan PSU yang akan datang.
Dalam sambutannya, Edi Damansyah menggarisbawahi bahwa kerjasama semua pihak sangat penting dalam memastikan pelaksanaan PSU dapat berlangsung dengan baik.
“Pembiayaan untuk PSU harus sesuai dengan rencana dan peraturan yang berlaku.”
Tantangan keuangan di tengah kebijakan efisiensi anggaran juga menjadi sorotan Bupati.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa pemerintah kabupaten akan tetap memprioritaskan anggaran untuk kegiatan pemilu yang berintegritas ini.
“Dukungan untuk pembiayaan PSU adalah utama,” tambahnya.
Edi Damansyah juga mengucapkan terima kasih kepada KPU dan Bawaslu yang telah mengikuti proses verifikasi dalam pengajuan Rencana Anggaran Biaya (RAB).
Ia berharap bahwa langkah-langkah penghematan yang diambil tidak akan mengganggu pelaksanaan PSU.
Pentingnya aspek keamanan selama setiap fase pemilu pun ditekankan oleh Bupati, yang mengatakan bahwa aspek tersebut adalah fondasi utama dalam menyokong demokrasi.
“Keamanan harus dijaga agar masyarakat dapat beraktivitas dengan tenang,” tegasnya.
Selain itu, ia juga menekankan tanggung jawab dalam pengelolaan anggaran serta perlunya laporan pertanggungjawaban keuangan yang transparan.
Harapannya, kerja sama yang solid bisa menghasilkan pemilihan yang sukses dan teratur.
Edi Damansyah menutup sambutannya dengan mengajak semua pihak untuk berkomitmen menyukseskan PSU, berharap bahwa usaha ini akan mendapatkan berkah dan dukungan dari Tuhan Yang Maha Esa.
Dengan penandatanganan NPHD, diharapkan seluruh persiapan PSU Pilkada 2025 dapat dilakukan dengan maksimal, menjamin adanya proses demokrasi yang sehat dan transparan di Kabupaten Kutai Kartanegara. (Fh/Adv)