
Koperasi Desa Merah Putih, Harapan Baru Kemandirian Ekonomi Warga Rempanga
NalaRNusantara-Kukar; Langkah nyata untuk membangun kemandirian ekonomi dari tingkat desa terus digelorakan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar). Salah satu bentuk komitmen tersebut tampak melalui inisiatif pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di Desa Rempanga, Kecamatan Loa Kulu. Program ini menjadi bagian dari gerakan serentak koperasi desa di seluruh wilayah Kukar.
Ditemui pada Senin (2/6/2025), Kepala Seksi Pemerintahan Desa Rempanga, Hadi Purnomo, menjelaskan bahwa kegiatan sosialisasi pembentukan koperasi telah dilaksanakan sebelumnya dan mendapat sambutan hangat dari warga, terutama para tokoh masyarakat dan ketua RT.
“Saat sosialisasi, antusiasme masyarakat luar biasa. Mereka melihat koperasi ini sebagai peluang untuk memperkuat ekonomi keluarga dan membangun budaya menabung,” ujar Hadi.
Koperasi Desa Merah Putih di Rempanga dirancang sebagai lembaga ekonomi yang terbuka dan gotong royong. Sistem simpan pinjam yang diusung akan dikelola secara transparan, dengan prinsip kebersamaan sebagai fondasinya.
“Koperasi ini wadah milik bersama. Kita dorong semangat gotong royong lewat sistem simpan pinjam yang transparan,” jelasnya.
Untuk bergabung, warga cukup menyetorkan simpanan pokok sebesar Rp20 ribu dan simpanan wajib Rp5 ribu per bulan. Menyesuaikan kondisi masyarakat, pembayaran simpanan wajib pun dapat dilakukan secara tahunan. Syarat keanggotaan cukup sederhana yakni berusia minimal 17 tahun atau sudah menikah. Setiap anggota juga akan mendapatkan buku tabungan pribadi.
Pada tahap awal, anggota koperasi akan terdiri dari tokoh masyarakat yang dianggap mampu menjadi pelopor. Selanjutnya, keanggotaan akan diperluas untuk ketua RT dan seluruh warga desa yang berminat.
“Untuk tahap awal, anggota koperasi dari unsur tokoh masyarakat dulu. Setelah itu baru dibuka untuk ketua RT dan warga lainnya,” terangnya.
Pemerintah desa juga memastikan aspek legalitas koperasi tidak diabaikan. Semua proses pencatatan akan dilakukan melalui akta notaris agar keberadaan koperasi ini sah secara hukum dan dapat berjalan dengan baik dalam jangka panjang.
Menurut Hadi, koperasi ini bukan hanya akan menjadi instrumen ekonomi, tetapi juga menjadi wadah pembelajaran bagi masyarakat tentang pentingnya pengelolaan keuangan yang sehat dan kolaboratif.
“Kami berharap koperasi ini bisa menjadi awal dari perubahan positif. Bukan hanya tentang uang, tapi juga tentang kebersamaan dan tanggung jawab,” tutupnya.
Dengan kehadiran Koperasi Desa Merah Putih, warga Rempanga kini memiliki harapan baru untuk menata kehidupan ekonomi secara mandiri. Sebuah gerakan kecil dari desa yang bisa membawa dampak besar bagi masa depan. (Fh/adv)





