Langkah Proaktif Bawaslu Balikpapan dalam Mengantisipasi Kerawanan TPS Pilkada 2024

NalaRNusantara;Balikpapan- Menjelang pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara Pilkada 2024, Bawaslu Kota Balikpapan melakukan langkah proaktif dengan memetakan potensi Tempat Pemungutan Suara (TPS) rawan di seluruh wilayah Kota Balikpapan. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk mitigasi dini terhadap berbagai hambatan dan potensi pelanggaran yang dapat memengaruhi kelancaran serta integritas proses pemilu.

Koordiv Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Balikpapan, Ahmadi Azis, menjelaskan bahwa pemetaan TPS rawan ini didasarkan pada analisis data dari berbagai tahapan pemilu dan pilkada sebelumnya. “Pemetaan ini penting untuk mengidentifikasi lokasi yang berpotensi terjadi pelanggaran, seperti politik uang, mobilisasi pemilih, ketidaknetralan penyelenggara, hingga kendala teknis yang dapat mengganggu kelancaran proses,” ujarnya.

Selain itu, Bawaslu juga memperhatikan potensi kerawanan kehilangan hak pilih, aksesibilitas TPS di daerah terpencil, potensi gangguan keamanan, dan kesiapan logistik sebagai variabel penting. “Kami ingin memastikan setiap pemilih dapat menggunakan hak pilihnya tanpa tekanan dan dalam situasi yang kondusif,” tambah Ahmadi.

Dari hasil pemetaan awal, beberapa indikator kerawanan yang menjadi perhatian khusus Bawaslu meliputi:

  • Terdapat 64 TPS dengan pemilih DPT yang sudah Tidak Memenuhi Syarat (Meninggal Dunia, Alih Status menjadi TNI/Polri);
  • Terdapat 75 TPS dengan  Pemilih Pindahan (DPTb);
  • Terdapat 46 TPS dengan potensi pemilih Memenuhi Syarat namun tidak terdaftar di DPT (Potensi DPK);
  • Terdapat 81 TPS dimana KPPS merupakan pemilih di luar domisili TPS tempatnya bertugas;
  • Terdapat 85 TPS dengan pemilih disabilitas yang terdaftar di DPT;
  • Terdapat 15 TPS memiliki riwayat Pemungutan Suara Ulang (PSU) dan/atau Penghitungan Surat Suara Ulang (PSSU).
  • Terdapat 1 TPS memiliki riwayat terjadi kekerasan di TPS;
  • Terdapat 4 TPS Memiliki riwayat terjadi intimidasi kepada pemilih dan/atau penyelenggara Pemilihan.
  • Terdapat 7 TPS memiliki riwayat praktik pemberian uang atau materi lainnya yang tidak sesuai ketentuan pada masa kampanye di sekitar lokasi TPS
  • Terdapat 1 TPS memiliki riwayat praktik menghina/menghasut diantara pemilih terkait isu agama, suku, ras dan golongan di sekitar lokasi TPS
  • Terdapat 9 TPS sulit dijangkau
  • Terdapat 2 TPS didirikan di wilayah rawan konflik
  • Terdapat 4 TPS didirikan di wilayah rawan bencana
  • Terdapat 9 TPS didirikan di dekat lembaga pendidikan yang siswanya berpotensi memiliki hak pilih
  • Terdapat 1 TPS di wilayah kerja (Tambang, Pabrik)
  • Terdapat 11 TPS TPS yang didirikan berada di dekat rumah pasangan calon dan/atau posko tim kampanye pasangan calon
  • Terdapat 4 TPS di lokasi khusus

Setelah melakukan pemetaan Bawaslu Balikpapan mencoba mengantisipasi kerawanan ini, dengan mengambil langkah proaktif, antara lain melakuan Patroli Pengawasan di wilayah rawan dan berkoordinasi dengan KPU, aparat keamanan, dan stakeholder lainnya untuk memperkuat sinergi pengawasan. “Tentunya untuk memastikan proses pemungutan suara ini dibutuhkan sinergi dari berbagai pihak terutama dari KPU, aparat keamanan dan stakeholder terkait. Bawaslu sendiri di masa tenang dan pemungutan suara nanti akan melakukan patroli pengawasan untuk mencegah praktik-praktik pelanggaran yang mampu mencederai demokrasi.” tegas Ahmadi.

Bawaslu Balikpapan juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga transparansi dan integritas Pilkada. “Kami berharap masyarakat ikut melaporkan jika menemukan indikasi pelanggaran di TPS. Bawaslu telah membuka posko aduan masayarakat yang dapat diakses secara online maupun datang langsung ke kantor Bawaslu. Dengan pengawasan bersama, Pilkada yang bersih dan jujur dapat terwujud,” pungkas Ahmadi.

Dengan langkah mitigasi ini, Bawaslu Balikpapan berharap potensi pelanggaran dan hambatan dapat diminimalisir, sehingga proses pemungutan dan penghitungan suara pada Pilkada 2024 berjalan lancar, transparan, dan akuntabel.(Adv.)

66 views 4 mins 0 Comments