Musrenbang RKPD Kutai Kartanegara 2026 Digelar, Fokus pada Partisipasi Masyarakat dan Pembangunan Berkelanjutan

Pemaparan Plt Kepala Bappeda Kukar, Syarifah Vanesa Vilna.

NalaRNUsantara;Kukar- Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Kutai Kartanegara tahun 2026 digelar pada Selasa, 22 April 2025, di ruang rapat Ing Martadipura, Kantor Bappeda Kutai Kartanegara.

Kegiatan ini dihadiri oleh sekitar 200 peserta yang terdiri dari berbagai unsur pemerintah, masyarakat, dan pemangku kepentingan lainnya.

Acara tersebut dimulai dengan penyampaian Rancangan RKPD 2026 oleh Pelaksana Tugas Kepala Bapeda Kabupaten Kutai Kartanegara, Syarifah Vanesa Vilna.

Syarifah Vanesa Vilna mengungkapkan bahwa proses penyusunan RKPD 2026 mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 86 Tahun 2017 tentang tata cara penyusunan dokumen perencanaan dan evaluasi pembangunan daerah.

Dalam sambutannya, beliau menekankan pentingnya prinsip transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi dalam perencanaan pembangunan daerah.

“Proses transparansi dan akuntabilitas publik melalui pendekatan partisipatif inilah yang menjadi latar belakang pelaksanaan Musrenbang tahun 2026,” ujar Syarifah.

Penyusunan RKPD 2026 melibatkan berbagai tahapan penting, di antaranya penyusunan rancangan akhir RKPD yang akan disempurnakan hingga Juni 2025. Rancangan RKPD ini nantinya akan menjadi dasar untuk penyusunan anggaran APBD tahun 2026.

Menurut Syarifah, proses perencanaan pembangunan ini sangat penting karena harus melibatkan seluruh stakeholder dan masyarakat.

“Proses perencanaan ini adalah proses di hulu, di mana tahapan-tahapan ini harus dilalui dengan melibatkan seluruh stakeholder dan masyarakat,” tegasnya.

Syarifah juga menjelaskan bahwa meskipun laju pertumbuhan ekonomi Kutai Kartanegara mengalami peningkatan signifikan antara tahun 2021 hingga 2024, namun diperkirakan akan ada penurunan proyeksi ekonomi pada tahun 2025-2026.

Hal ini disebabkan oleh dampak kondisi makro yang mempengaruhi harga komoditas, seperti batu bara dan migas.

Meski demikian, Syarifah menyebutkan bahwa Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kutai Kartanegara menunjukkan tren positif, dengan peningkatan signifikan pada komponen pengeluaran per kapita.

Meskipun ada peningkatan yang lebih kecil pada komponen pendidikan dan kesehatan, masih terdapat tantangan besar dalam meningkatkan kualitas dan pemerataan pelayanan pendidikan serta kesehatan di daerah.

Isu-isu strategis yang dihadapi dalam pembangunan daerah, seperti ketimpangan di bidang pendidikan dan kesehatan, menjadi fokus utama dalam penyusunan prioritas pembangunan RKPD 2026.

Syarifah mengungkapkan bahwa perbaikan di sektor pendidikan dan kesehatan tetap menjadi salah satu prioritas meskipun sudah ada peningkatan di beberapa sektor.

Selain itu, Musrenbang ini juga menyoroti pentingnya pemerataan infrastruktur, penguatan kawasan ekonomi potensial, serta pembangunan sarana dan prasarana yang dapat mendukung produktivitas daerah.

“Kami juga telah menyusun pagu dan target pada rancangan prioritas yang akan disesuaikan berdasarkan masukan yang diberikan pada hari ini,” tambahnya.

Penyusunan RKPD ini bertujuan untuk mempercepat pembangunan infrastruktur di seluruh Kabupaten Kutai Kartanegara, sehingga dapat menciptakan pemerataan pembangunan yang lebih baik di setiap wilayah.

Tema pembangunan Kabupaten Kutai Kartanegara tahun 2026 adalah Penataan Kelembagaan Pemerintah Daerah dan Pemerataan Infrastruktur Pembangunan yang Berkelanjutan, yang sejalan dengan tema provinsi Kalimantan Timur dan tema nasional.

Syarifah Vanesa Vilna juga menjelaskan bahwa Musrenbang ini adalah momen penting untuk membangun sinergi antara eksekutif, legislatif, dan masyarakat dalam merencanakan pembangunan yang dapat menjawab tantangan daerah secara menyeluruh.

“Setelah kegiatan Musrenbang hari ini, seluruh masukan dari peserta akan disusun dan diselaraskan dengan prioritas pembangunan jangka panjang yang dituangkan dalam Perda RPJMD,” pungkas Syarifah. (Fh/Adv)