Pansus LKPJ Akhir Tahun Anggaran 2024 Soroti Isu Stunting di PPU

NalaRNusantara;Penajam – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menggelar Rapat Pembahasan terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Akhir Tahun Anggaran 2024.

Rapat yang berlangsung pada Selasa (22/4/2025) ini dihadiri oleh sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk membahas hasil kinerja serta penanganan berbagai isu, termasuk kasus stunting yang masih menjadi perhatian utama.

Ketua Pansus LKPJ, Thohiron, mengungkapkan beberapa tantangan yang dihadapi dalam menangani kasus stunting di Kabupaten PPU. Ia menyebutkan identifikasi kasus stunting tidak semudah yang dibayangkan.

“Nah terkait dengan kasus stunting ini memang agak dilematis, karena yang bisa mengatakan anak itu stunting harus di audit dulu. Bahkan kepala Dinas itu sendiri tidak berani mengatakan, ‘oh si A anak ini stunting’, tidak berani, tidak boleh mengatakan demikian,” jelas Thohiron.

Menurutnya, untuk menentukan apakah seorang anak terindikasi stunting, diperlukan audit dengan kriteria yang telah ditetapkan, dan hal tersebut tidak dapat dilakukan oleh Dinas terkait di tingkat Kabupaten, melainkan harus dilakukan oleh pihak Provinsi.

“Kalau anak itu dinyatakan stunting, harus di audit dengan berbagai macam kriteria sehingga anak itu dikatakan stunting. Nah, yang audit itu bukan Dinas terkait di Kabupaten tapi di Provinsi, ini yang agak kesulitan,” lanjutnya.

Kendati demikian, Thohiron menekankan pentingnya kolaborasi antar OPD dalam menangani masalah stunting. Menurutnya, kasus stunting tidak bisa ditangani hanya dengan mengandalkan salah satu OPD saja.

“Karena status stunting ini tidak bisa ditangani oleh salah satu OPD saja, jadi semua harus berperan untuk menangani stunting, mulai dari hulu sampai hilir. Tidak bisa dari hilirnya saja, tidak bisa dari hulunya saja,” katanya.

Thohiron menambahkan, pemerintah harus memastikan adanya edukasi yang tepat bagi masyarakat untuk menangani masalah stunting secara komprehensif.

“Pemerintah harus memastikan edukasi bagi warganya, agar masalah stunting ini bisa ditangani dengan efektif,” pungkasnya.

Rapat ini menunjukkan komitmen DPRD PPU untuk terus mendorong perbaikan dalam penanganan stunting, serta memastikan bahwa kebijakan yang diambil dapat memberi dampak yang nyata bagi masyarakat, khususnya bagi anak-anak yang rentan terhadap kondisi tersebut.(Adv)

26 views 2 mins 0 Comments