Pemkab Kukar Dorong Efisiensi Layanan Lewat Digitalisasi Kearsipan

NalaRNusanatara-Kukar; Komitmen Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) dalam meningkatkan tata kelola pemerintahan berbasis digital kembali ditegaskan melalui partisipasinya dalam video conference Workshop Tindak Lanjut Pengawasan Kearsipan Tahun 2024 yang digelar oleh Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), Senin (19/5/2025).

Kegiatan nasional ini menjadi wadah koordinasi dan penguatan kebijakan kearsipan di tingkat daerah. Dihadiri oleh perwakilan dari berbagai instansi, Pemkab Kukar mengikuti sesi daring dari Ruang Eksekutif Kantor Bupati. Hadir mewakili Kukar antara lain Asisten III Bidang Administrasi Umum, Dafip Haryanto, Plt. Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Diarpus) Kukar, Rinda Desianti, serta unsur dari Inspektorat, Bagian Organisasi, dan Bagian Pemerintahan.

Menurut Dafip Haryanto, workshop ini merupakan agenda nasional yang diikuti seluruh kabupaten dan kota di bawah koordinasi Wilayah I ANRI.

Meski Kukar telah mendapatkan predikat pengawasan kearsipan di atas kategori B, namun tetap aktif berpartisipasi sebagai bentuk komitmen terhadap perbaikan berkelanjutan.

“Ini bentuk keseriusan kita dalam memperkuat sistem pengelolaan arsip, agar lebih tertib dan efisien. Meski hasil pengawasan kita sudah di atas B, kita tidak berpuas diri,” ujar Dafip usai kegiatan.

Workshop ini digelar selama dua hari, menyasar unit pengelola kearsipan dari setiap perangkat daerah, termasuk Lembaga Kearsipan Daerah (LKD).

Dalam kegiatan tersebut, peserta didorong untuk menindaklanjuti hasil rekomendasi pengawasan tahun 2024, sebagai bekal menghadapi pengawasan lanjutan pada tahun 2025 yang dijadwalkan berlangsung Agustus mendatang.

Salah satu isu strategis yang dibahas dalam workshop adalah penguatan digitalisasi arsip melalui pemanfaatan aplikasi SRIKANDI (Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi).

Dafip menyebut bahwa Kukar termasuk daerah yang sudah menerapkan aplikasi ini secara nasional.

“Implementasi SRIKANDI di Kukar sudah berjalan dan memberikan dampak positif, terutama dalam efisiensi kerja dan pengurangan penggunaan kertas dalam aktivitas administrasi,” jelasnya.

Meski begitu, ia mengakui masih ada beberapa tantangan teknis yang perlu dibenahi, terutama terkait kestabilan jaringan internet dan ketersediaan pasokan listrik, terutama di wilayah-wilayah yang belum sepenuhnya terjangkau infrastruktur digital.

“Tantangan ini jadi catatan penting bagi pemerintah daerah. Kita perlu mengambil kebijakan yang mendukung agar transformasi digital ini berjalan maksimal,” tegas Dafip.

Diarpus Kukar terus melakukan evaluasi rutin terhadap pemanfaatan aplikasi SRIKANDI di lingkungan perangkat daerah. Upaya ini dilakukan demi mendorong kinerja pengelolaan arsip yang lebih transparan, akuntabel, dan sesuai dengan prinsip reformasi birokrasi.

Dengan keterlibatan aktif di level nasional, Pemkab Kukar menegaskan kesiapannya untuk menjadi bagian dari gerakan modernisasi tata kelola pemerintahan.

Arsip yang tertata, sistem yang terintegrasi, dan pelayanan yang efisien menjadi cita-cita bersama untuk membangun pemerintahan yang lebih responsif dan adaptif di era digital. (Fh/adv)

50 views 3 mins 0 Comments