
Pemkab Kukar Menerima Kunjungan Tim BPKP Bahas IKN
NalaRNUsantara – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) menerima Kunjungan Tim Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) wilayah Kalimantan Timur (Kaltim) dalam rangka pembahasan isu dampak pembangunan dan tata kelola Ibu Kota Nusantara (IKN).
Rombongan yang dipimpin Auditor utama BPKP, Antar MT Sianturi itu diterima Sekretaris Daerah (Sekda), Sunggono di ruang Eksekutif Kantor Bupati Kukar, pada Rabu (6/3/2024).
Sunggono dalam paparannya menjelaskan bahwa terkait pembangunan IKN, Kukar sebagai mitra strategis sudah berkali-kali mengikuti forum-forum baik di daerah maupun tingkat nasional.
Berbagai usulan terkait pembangunan dan tata kelola baik itu kependudukan maupun kepegawaian telah dilakukan, namun belum ada respon dari Pemerintah Pusat.
“Masalah IKN ini sangat forum kajian yang telah saya ikuti, namun hingga kini usulan – usulan kami belum mendapatkan respon positif,” ujarnya.
Ia menjelaskan terdapat lima kecamatan yang wilayahnya masuk dalam IKN, yakni Kecamatan Loa Kulu, Loa Janan, Muara Jawa, Sangasanga, Samboja dan Samboja Barat, yang meliputi 34 desa atau kelurahan.
Ini akan mengakibatkan Kukar kehilangan potensi pendapatannya kurang lebih tiga sampai enam triliun rupiah, karena ke lima kecamatan tersebut merupakan daerah penghasil disektor minyak dan gas bumi (migas) dan juga batubara.
Sunggono juga mengungkapkan bahwa Kukar tetap mengalokasikan anggaran untuk pembiayaan pembangunan di kecamatan-kecamatan tersebut walau diketahui nantinya akan menjadi bagian dari IKN dan akan diserahkan semuanya.
Sunggono berharap komitmen yang jelas dan tegas dari kementerian atau lembaga mengenai kebijakan ke depan bagi Pemkab Kukar dengan adanya IKN Nusantara di Kalimantan Timur.
“Kami Pemkab Kukar berharap, agar pemerintah pusat berkomitmen untuk memikirkan dampak ke depan adanya IKN Nusantara, bukan hanya masalah batas wilayah saja, tapi juga menindaklanjuti masalah masalah lain di dalamnya,” ucapnya.
Auditor Senior BPKP Antar MT Sianturi menjelaskan maksud dan tujuan kunjungannya ke Kukar dalam rangka menggali khususnya terkait gelar kewilayahan, masalah aset, kependudukan dan masalah tata kelola kaitan dengan Kabupaten Kukar yang sebagian wilayahnya masuk di Otoritas Ibu Kota Nusantara (OIKN).
“Isu-isu apa yang ada disini, itu yang akan kita gali, kemudian kalau ada rekomendasi-rekomendasi akan kita sampaikan dan kita bahas” ujarnya.
Ia berharap melalui pertemuan ini apa yang menjadi permasalahan di Kukar terkait IKN ini bisa dicarikan solusinya, karena masih ada pertemuan lanjutan dengan pihak otoritas IKN dan pemerintah pusat.