Pemkab Kukar Pastikan Fungsi Ganda Pasar Rakyat, Wujud Nyata Perhatian terhadap Ekonomi Warga

NalaRNusantara-Kukar; Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat denyut ekonomi kerakyatan.

Melalui pengelolaan dua pasar utama di Tenggarong, yaitu Pasar Mangkurawang dan Pasar Tangga Arung, pemerintah daerah memastikan keduanya tetap difungsikan dan dikembangkan sebagai pusat perdagangan masyarakat, sekaligus ditata menuju pasar semi modern.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya penataan fasilitas publik yang ramah pedagang dan konsumen, tanpa meninggalkan kearifan lokal yang telah lama hidup dalam denyut pasar tradisional.

Pasar Mangkurawang, misalnya, dikenal luas sebagai pasar subuh yang telah menjadi andalan warga selama bertahun-tahun.

Pasar ini beroperasi mulai pukul 02.00 hingga 10.00 WITA dan menjadi jujugan utama bagi warga yang mencari bahan makanan segar dalam jumlah besar baik untuk kebutuhan warung, hajatan, atau konsumsi harian.

“Kalau orang ingin belanja sayur-mayur dalam jumlah besar, untuk selamatan, warung, atau mencari bahan yang segar dan murah, mereka sudah tahu tempatnya yaitu Pasar Mangkurawang,” ujar Plt Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kukar, Sayid Fathullah, pada Jumat (18/7/2025).

Berbeda dengan itu, Pasar Tangga Arung akan menawarkan pengalaman belanja yang lebih luas dengan jam operasional mulai pukul 08.00 hingga 00.00 WITA.

Sayid menuturkan, perbedaan waktu operasional kedua pasar ini justru menjadi solusi cerdas untuk memberikan keleluasaan bagi masyarakat dalam memilih waktu belanja sesuai kebutuhan.

“Jadi masyarakat bisa menyesuaikan, kapan harus ke Mangkurawang dan kapan ke Tangga Arung. Kalau datang jam dua subuh untuk belanja besar, ya ramainya di situ. Tapi setelah jam sembilan pagi, keramaian mulai berkurang,” tuturnya.

Pasokan barang dagangan di Pasar Mangkurawang, terutama sayur-mayur dan ikan segar, sebagian besar disuplai dari daerah sekitar seperti Spontan dan Maluhu, dua wilayah yang dikenal sebagai sentra pertanian dan perikanan lokal.

Ini menunjukkan keterhubungan erat antara pasar dan sektor produksi rakyat yang terus dijaga oleh Pemkab Kukar.

Sementara itu, terkait keberadaan pasar di Lapangan Pemuda Tenggarong, Sayid menegaskan bahwa pasar tersebut hanya bersifat sementara.

Lokasi itu difungsikan sebagai pasar relokasi selama pembangunan Pasar Tangga Arung berlangsung. Setelah rampung, para pedagang akan dikembalikan ke tempat semula.

“Pasar yang ada di Lapangan Pemuda itu sifatnya hanya sementara. Setelah Pasar Tangga Arung selesai, pedagang akan kita kembalikan ke sana,” jelas Sayid.

Kebijakan ini tidak hanya menyentuh aspek ekonomi, tetapi juga menyangkut pengelolaan ruang publik. Lapangan Pemuda yang sebelumnya digunakan sebagai fasilitas olahraga akan diserahkan kembali kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, yakni Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora), untuk difungsikan sesuai kebutuhan masyarakat.

“Itu di Dispora, biasanya. Karena dulu memang di situ adalah lapangan bola. Jadi kita kembalikan lagi ke Dispora. Mungkin nanti akan digunakan untuk mini soccer, lapangan basket, dan sejenisnya,” lanjutnya.

Melalui langkah ini, Pemkab Kukar berusaha menghadirkan keseimbangan antara pembangunan ekonomi dan optimalisasi ruang publik.

Penataan pasar rakyat dengan sistem yang lebih terorganisir menjadi bukti nyata bahwa pemerintah hadir di tengah masyarakat, memberi perhatian pada kebutuhan harian mereka, sekaligus menjaga keberlangsungan aktivitas sosial dan ekonomi secara beriringan. (Fh/adv)

66 views 3 mins 0 Comments