Kepala Desa Muara Kaman Ulu, Hendra, mengungkapkan ketidakpuasannya terkait bantuan alat pemadam kebakaran yang telah diajukan oleh desanya sejak tahun 2020 namun belum terealisasi hingga saat ini. Hendra menjelaskan bahwa anggaran desa MKU tidak mencukupi untuk membeli alat tersebut secara mandiri.
Pihak desa telah mengajukan proposal permohonan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) untuk pengadaan alat-alat kebutuhan kebencanaan, tetapi hingga sekarang, permohonan tersebut belum direalisasikan oleh Pemkab Kukar. Mereka masih belum mengetahui apa penyebab keterlambatan ini.
“Permintaan tersebut sudah diajukan sejak 2020, serta proposal yang sudah didisposisi oleh Bupati dan Sekda,” ujar Hendra pada Rabu (13/9/2023) melalui WhatsApp.
Dengan melihat besarnya anggaran Pemkab Kukar, Hendra berpendapat bahwa alokasi dana untuk penanganan bencana alam dan non-alam harus menjadi prioritas, mengingat potensi bencana yang dapat terjadi sewaktu-waktu.
“Setiap tahun, saya selalu mengingatkan mengenai permintaan desa kami, yaitu mobil pemadam dan peralatan pemadam yang sudah didisposisi oleh Bupati dan Sekda,” jelas Hendra.
Untuk menjaga kewaspadaan terhadap potensi bencana yang bisa datang kapan saja, Hendra mengungkapkan bahwa mereka telah menerima bantuan sementara dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kukar berupa mobil pemadam. Namun, mobil tersebut memiliki banyak kekurangan.
“Kami memerlukan alat-alat ini untuk menjaga kewaspadaan. Oleh karena itu, kami mengambil inisiatif untuk memperbaiki mobil tersebut bersama dengan bantuan keuangan dari pihak ketiga dan subkontraktor,” ungkapnya.
Hendra juga menyoroti insiden kebakaran baru-baru ini yang menghanguskan 25 rumah warga dan bangunan sarang burung Walet di MKU. Mobil pemadam yang diberikan oleh Pemkab tidak mampu beroperasi dengan baik dan harus didorong oleh warga untuk mencapai lokasi kebakaran.
“Mobilnya mengalami kesulitan dalam perjalanan karena banyak kekurangan,” katanya.
Hendra berharap bahwa permohonan bantuan yang diajukan kepada Pemkab Kukar sejak tahun 2020 dapat segera direalisasikan. Selain itu, saat ini Kecamatan Muara Kaman juga tidak memiliki petugas Damkar dan peralatan pemadam kebakaran. (mt/nsa)