
Anggota DPRD PPU, Rahman Wahid, dorong perusahaan untuk patuhi Perda Ketenagakerjaan yang ada.
NalaRNusantara;Penajam – Anggota DPRD Penajam Paser Utara (PPU), Rahman Wahid, menyoroti terkait Peraturan Daerah (Perda) yang mewajibkan 80% tenaga kerja berasal dari masyarakat lokal. Wahid mendorong untuk perusahaan-perusahaan berkomitmen mengutamakan tenaga kerja lokal sebagai mana Perda yang telah ditetapkan. “Menurut Perda 80% harus tenaga lokal, harapan kami perusahaan-perusahaan itu melaksanakan sesuai Perda yang ada. Jangan […]