Kepala Bidang Perberdayaan UKM DiskopUKM Kukar, Fathul Alamin.

Ribuan UMKM Kukar Dapat Sertifikasi Halal Gratis dari Pemkab

NalaRNusantara;Kukar – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) kembali menunjukkan dukungannya terhadap Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dengan memberikan fasilitasi sertifikasi halal gratis. Program ini telah berjalan sejak 2023 dan bertujuan meningkatkan daya saing produk lokal di pasar yang lebih luas.

Kepala Bidang Pemberdayaan UKM DiskopUKM Kukar, Fathul Alamin, mengungkapkan bahwa sertifikasi halal sejatinya memiliki biaya resmi sebesar Rp230.000, sesuai ketetapan Kementerian Agama dan Majelis Ulama Indonesia (MUI). Namun, Pemkab Kukar mengambil inisiatif untuk menanggung seluruh biaya tersebut guna membantu pelaku usaha.

“Pemerintah ingin memastikan UMKM dapat berkembang dengan mendapatkan legalitas yang diperlukan tanpa terbebani biaya tambahan,” jelas Fathul.

Sejak program ini diluncurkan, ratusan UMKM telah mendapatkan manfaatnya. Tahun 2025, Pemkab Kukar menargetkan 3.500 pelaku usaha memperoleh sertifikasi halal guna meningkatkan daya saing mereka di pasar nasional maupun internasional.

Selain sertifikasi halal, Pemkab Kukar juga memberikan pendampingan bagi pelaku UMKM dalam aspek pemasaran, pengemasan, dan strategi ekspansi bisnis.

Dengan adanya program ini, diharapkan produk UMKM Kukar semakin kompetitif dan memiliki akses lebih luas ke ritel modern serta pasar ekspor. (Fh/Adv)

35 views 25 secs 0 Comments