
Sampah Masih Jadi Tantangan, DPRD Minta Kelurahan dan Desa Berkoordinasi
NalaRNusantara;Penajam — Persoalan sampah yang masih sering terlihat di beberapa titik Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), termasuk di jalur menuju Ibu Kota Nusantara (IKN), kembali disoroti DPRD setempat. Anggota Komisi III DPRD PPU, Adjie Noval Endyar, menekankan pentingnya koordinasi antarwilayah guna mengatasi masalah pembuangan sampah yang tak terkelola dengan baik.
Menurut Adjie, salah satu kendala utama adalah belum adanya sistem pembuangan yang jelas. Meski plang larangan sudah dipasang di beberapa titik, masih banyak warga yang tetap membuang sampah di lokasi terlarang, terutama pada malam hari.
“Perlu ada koordinasi antar desa dan kelurahan, supaya tidak ada limpahan sampah dari daerah yang tidak memiliki TPS ke wilayah yang sudah memiliki pengelolaan,” ujar Adjie, Rabu (7/5/2025).
Ia mencontohkan kasus di Desa Petung yang sempat menerima banyak sampah dari warga Desa Sidorejo. Setelah dilakukan penanganan lebih lanjut, jumlah sampah yang menumpuk di Petung mulai berkurang.
Adjie menilai bahwa penyediaan TPS di setiap desa dapat membantu mengurangi masalah ini. Namun, ia mengingatkan pentingnya memperoleh izin dari pemilik lahan sebelum menjadikan suatu area sebagai TPS.
“Sampah tidak bisa diletakkan sembarangan tanpa izin pemilik tanah. Ini bisa jadi persoalan ke depan kalau tidak ditangani dengan baik,” katanya.
Menanggapi aturan denda Rp250 ribu bagi warga yang membuang sampah sembarangan, Adjie mengusulkan pendekatan yang lebih edukatif. Menurutnya, penerapan denda sebaiknya diawali dengan sosialisasi dan pemasangan peringatan.
Ia juga mengusulkan sanksi sosial bagi pelanggar, seperti mewajibkan mereka membersihkan TPS selama beberapa hari. Langkah ini dinilai dapat memberikan efek jera tanpa harus langsung membebani warga dengan denda uang.
Dengan sistem koordinasi yang lebih baik antarwilayah dan pendekatan sanksi yang lebih edukatif, DPRD berharap persoalan sampah di PPU bisa diatasi secara berkelanjutan.(*ad/adv)