Wahid Desak Keadilan Fiskal, PPU Hanya Terima Rp70 Miliar Bankeu, Padahal Jadi Gerbang IKN

NalaRNusantara;Penajam – Anggota DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Abdul Rahmanwahid, menyoroti minimnya alokasi Bantuan Keuangan (Bankeu) dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) kepada PPU, yang hanya sebesar Rp70 miliar untuk tahun anggaran 2025.

Jumlah tersebut dinilai tidak sebanding dengan peran strategis PPU sebagai daerah penyangga utama Ibu Kota Nusantara (IKN).

“Penajam adalah gerbang utama IKN. Kami menyuplai lahan, tenaga kerja, serta mendukung infrastruktur dasar. Namun Bankeu kami sebesar Rp70 miliar jelas tidak memadai. Kami mendorong kenaikan alokasi hingga Rp150–200 miliar demi percepatan pembangunan,” Tegas Wahid pada Selasa (6/5/2025).

Lanjut Wahid mengatakan, bila dibandingkan dengan daerah lain menunjukkan ketimpangan mencolok. Kota Samarinda misalnya yang menerima alokasi Rp1 triliun, Kutai Kartanegara Rp417 miliar, dan Kabupaten Paser Rp371 miliar pada 2024. Hal ini menimbulkan pertanyaan mengenai komitmen keadilan anggaran di tengah pembangunan nasional yang terpusat di wilayah Kaltim.

Meski dengan keterbatasan, PPU tetap mengalokasikan sekitar Rp 49,5 miliar dari Bankeu untuk proyek peningkatan jalan dan drainase, termasuk Jalan Sarang Alang–Babulu Laut (Rp20 miliar), Jalan Sebakung Jaya–Petiku (Rp15 miliar), dan Jalan Gunung Mulia–Sebakung Jaya (Rp12 miliar).

APBD PPU tahun 2025 sendiri tercatat sebesar Rp 2,8 triliun, dengan fokus pada sektor kesehatan dan pendidikan. Namun, keterbatasan Bankeu menyebabkan pembangunan infrastruktur dasar—yang sangat penting untuk mendukung IKN—masih mengalami hambatan serius.

“Kami berharap Pemprov dan Pemerintah Pusat memberi perhatian khusus. Tanpa dukungan yang proporsional, pembangunan IKN akan tersendat di titik masuk utamanya,” tutupnya.(*lov/adv)

17 views 55 secs 0 Comments