Wakil Ketua DPRD PPU Sesalkan Alih Fungsi Lahan Pertanian Akibat Irigasi Minim

NalaRNusantara;Penajam – Wakil Ketua I DPRD Penajam Paser Utara (PPU), Syahrudin M. Noor, menyoroti alih fungsi 627 hektar lahan pertanian menjadi perkebunan di daerahnya. Hal ini disebut terjadi karena minimnya sistem irigasi, terutama di wilayah Babulu yang masih mengandalkan tadah hujan.

“Di Babulu itu irigasinya memang belum ada, masih tadah hujan. Jadi kita tidak ada pilihan, harus dibuat regulator Telake itu,” ujar Syahrudin, Jumat (23/5/2025).

Syahrudin mengungkapkan bahwa inisiasi pembangunan bendungan Telake sudah ia gagas sejak awal. Ia bahkan telah membentuk kelompok khusus yang bertugas mengurus informasi ke pemerintah provinsi, mengingat proyek ini melibatkan lintas kabupaten dan tidak hanya PPU.

“Sebenarnya yang menginisiasi bendung itu dari awal saya. Saya sudah bentuk kelompok yang mengurus info pemerintah karena ini enggak bisa hanya Penajam saja karena ini lintas kabupaten, jadi harus dibentuk satuan tugas ke provinsi yang mewakili ke sana. Kebetulan saya yang memimpin waktu itu,” jelasnya.

Meski demikian, Syahrudin menegaskan bahwa minimnya irigasi tidak bisa dijadikan alasan untuk seenaknya mengalihfungsikan lahan pertanian, terutama menjadi perkebunan kelapa sawit. Ia mengingatkan bahwa pemerintah tidak akan tinggal diam dan akan ada sanksi sesuai regulasi yang berlaku.

“Jangan karena enggak ada regulasi itu kalian memanfaatkan momen itu untuk mengalihfungsikan, enggak boleh. Pemerintah selama ini bukan diam ya, pasti nanti ada sanksi dan itu sudah diatur sesuai regulasi yang berlaku,” pungkasnya.

Dirinya berharap dengan hadirnya regulator Telake dan sistem irigasi yang memadai, lahan pertanian dapat kembali difungsikan sebagaimana mestinya. Ia menekankan pentingnya penegakan regulasi untuk menjaga keberlanjutan sektor pertanian.(*lov/adv)

6 views 2 mins 0 Comments