Wakil Ketua II DPRD PPU Terima Kunjungan DPRD Kota Bontang, Bahas Mekanisme Pembentukan Perda

NalaRNusantara;Penajam — Akses air bersih bagi warga Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) masih menjadi persoalan yang membutuhkan perhatian serius. DPRD setempat menegaskan dukungan penuh terhadap percepatan pembangunan infrastruktur guna meningkatkan cakupan layanan air bersih yang saat ini baru mencapai 37 persen.

Ketua Komisi III DPRD PPU, Rusbani, menilai persoalan air bersih bukan sekadar janji politik, melainkan kebutuhan dasar masyarakat yang harus segera direalisasikan.

“Air bersih adalah hak dasar warga. Jika ada komitmen pemerintah untuk meningkatkan cakupan layanan hingga 70 persen dalam lima tahun ke depan, kami siap mengawal dan memastikan pelaksanaannya,” ujar Rusbani, Rabu (7/5/2025).

Untuk memastikan progres berjalan sesuai target, DPRD berencana mengadakan rapat evaluasi setiap enam bulan sekali. Langkah ini bertujuan untuk mengidentifikasi hambatan dan memastikan seluruh program berjalan efektif.

Selain itu, Rusbani menyoroti peran Perusahaan Umum Daerah Air Minum Danum Taka dalam mempercepat distribusi layanan. Ia menyebutkan bahwa perusahaan tersebut memiliki strategi jangka pendek, menengah, dan panjang yang perlu didukung penuh oleh pemerintah daerah.

“Kami percaya Danum Taka memiliki perencanaan yang matang. Tinggal bagaimana kita mengawal agar target ini benar-benar tercapai,” tutupnya.

Ke depan, proyek infrastruktur air bersih di PPU diharapkan dapat menjawab kebutuhan masyarakat dan mendukung pembangunan daerah secara lebih berkelanjutan. Dengan upaya bersama, akses air layak konsumsi bagi warga di seluruh wilayah bisa segera terwujud.(*ad/adv)

14 views 44 secs 0 Comments