
Disbun Kukar Dorong Perkebunan Rakyat Lewat Pendekatan Bertahap dan Legalitas Lahan
NalaRNusantara-Kukar; Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat sektor perkebunan rakyat sebagai bagian dari pembangunan berbasis potensi lokal.
Melalui Dinas Perkebunan (Disbun), berbagai program dijalankan dengan pendekatan terstruktur yang menekankan kesiapan petani dan legalitas lahan.
Kepala Bidang Perlindungan Perkebunan Disbun Kukar, Rudiyanto Hamli, menjelaskan bahwa setiap bantuan kepada petani diberikan sesuai prosedur, agar program dapat berjalan optimal tanpa menimbulkan konflik kepemilikan lahan maupun penyalahgunaan anggaran.
“Jika masyarakat mengajukan permohonan bantuan untuk pengembangan kebun sawit, tentu akan kami bantu. Namun tetap harus memenuhi ketentuan seperti status lahan yang jelas dan kesiapan dari petani itu sendiri,” kata Rudiyanto, Selasa (20/5/2025).
Untuk menjamin akurasi dan keadilan dalam distribusi bantuan, Disbun menerapkan sistem CPCL (Calon Petani Calon Lahan).
Skema ini mewajibkan kelompok tani memiliki legalitas yang sah dan memastikan bahwa lahan yang diajukan tidak tumpang tindih dengan kawasan hutan atau milik orang lain.
Komoditas kelapa sawit masih menjadi salah satu prioritas utama, baik melalui ekstensifikasi lahan maupun pemberian sarana produksi seperti pupuk dan alat pendukung.
Namun demikian, perhatian Disbun tidak berhenti di situ. Komoditas seperti karet, kopi, kakao, lada, dan kelapa dalam juga terus dibina, sesuai dengan kondisi agroklimat dan minat petani di tiap wilayah.
“Kita lihat potensi wilayah. Misalnya, untuk kopi cocok di dataran tinggi, sementara kelapa dalam lebih berkembang di daerah pesisir. Semua program kami sesuaikan agar tepat sasaran,” tambahnya.
Wilayah Samboja dan Muara Jawa, misalnya, menjadi sentra pengembangan kelapa dalam. Namun, Rudiyanto mengungkapkan bahwa pengaruh air laut masih menjadi kendala yang perlu diatasi dengan infrastruktur seperti pintu air atau tanggul, agar budidaya dapat berjalan optimal.
Di sisi lain, daerah seperti Jonggon, Perangat, Cipari, dan Kohiman mulai menunjukkan geliat dalam pengembangan komoditas kopi. Disbun telah membantu mendirikan rumah produksi serta menyediakan alat pengolahan pascapanen sebagai upaya meningkatkan nilai tambah hasil panen petani.
“Lahan kopi memang tidak seluas sawit, tapi kami tetap bantu sesuai kemampuan. Di Cipari dan Jonggon sudah berdiri rumah produksi, dan itu sudah dilengkapi dengan fasilitas olah pasca panen,” jelas Rudiyanto.
Adapun untuk komoditas kakao, kawasan Lung Anai dan SP3 menjadi titik fokus pembinaan. Kelompok Wanita Tani (KWT) juga dilibatkan dalam pengembangan ini, yang menjadi bukti bahwa sektor perkebunan rakyat tidak hanya menyentuh petani laki-laki, tetapi juga mendorong pemberdayaan perempuan di sektor pertanian.
Dengan pendekatan bertahap yang menyesuaikan karakteristik tiap wilayah, serta penekanan pada kesiapan kelompok tani, Disbun Kukar optimistis dapat menjadikan sektor perkebunan rakyat sebagai pilar penting penggerak ekonomi masyarakat.
“Bukan hanya soal produksi, tapi juga kesejahteraan yang berkelanjutan,” tutup Rudiyanto. (Fh/adv)





