
Bawaslu Kota Balikpapan Lakukan Pengawasan Rapat Pleno Rekapitulasi Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan I Tahun 2026
NALARNUSANTARA–BALIKPAPAN, 1 APRIL 2026 – Bawaslu Kota Balikpapan melakukan pengawasan terhadap Rapat Pleno Rekapitulasi Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) per triwulan yang diselenggarakan di Aula KPU Kota Balikpapan, Kota Balikpapan, pada Rabu, 1 April 2026.
Kegiatan rapat pleno tersebut dipimpin oleh Ketua KPU Kota Balikpapan dan dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, termasuk unsur pemerintah daerah serta instansi terkait lainnya. Dalam forum ini, dilakukan pemaparan hasil pemutakhiran data pemilih yang mencakup penambahan pemilih baru, perbaikan data, hingga penghapusan pemilih yang tidak memenuhi syarat.
Sebagai lembaga pengawas, Bawaslu Kota Balikpapan memastikan seluruh proses rekapitulasi berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, serta mengedepankan prinsip akurasi, transparansi, dan akuntabilitas data pemilih.
Dalam kesempatan tersebut, perwakilan Bawaslu Provinsi Kalimantan Timur, Wamustofa Hamzah, menyampaikan pentingnya memberikan masukan terkait perbaikan regulasi yang ada saat ini. Ia juga menekankan agar hasil pemutakhiran data pemilih berkelanjutan dapat dipublikasikan kepada masyarakat luas.
“Hal ini penting agar masyarakat mengetahui bahwa penyelenggara pemilu tidak hanya bekerja pada saat tahapan berlangsung, tetapi juga aktif pada masa non-tahapan seperti ini,” ujarnya.
Sementara itu, Ahmadi Azis menyampaikan saran agar proses pemutakhiran data pemilih terus memperhatikan validitas dan sinkronisasi data antar instansi, guna meminimalisir potensi data ganda maupun data yang tidak akurat.
Melalui pengawasan ini, Bawaslu Kota Balikpapan berharap kualitas data pemilih di Kota Balikpapan semakin meningkaDt serta mampu mendukung penyelenggaraan pemilu yang jujur, adil, dan berintegritas.





